KEPANJEN – Jumlah kendaraan yang tidak lolos uji kir relatif sedikit. Dari 6.874 kendaraan yang melakukan uji kir dalam tiga bulan terakhir, hanya 12 unit yang dinyatakan tidak lolos. Hal itu diungkap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Malang, Dani Setiyawan, mengatakan ada 29.356 kendaraan beserta kereta gandengan atau tempelan yang tiba waktunya uji kir. Terdiri atas 6.930 kendaraan pelat kuning dan 22.426 pelat hitam.
“Sementara ini, sampai Maret baru ada 6.874 kendaraan yang uji kir. Terdiri atas 1.611 kendaraan pelat kuning dan 5.263 armada pelat pribadi,” papar Dani.
Baca Juga: Hasil Uji Kir Ungkap 113 Kendaraan di Kabupaten Malang Tak Laik Jalan
Jumlah tersebut terdiri dari 687 unit bus, 6.133 mobil barang berupa truk atau pikap, serta 54 kereta tempelan. Dari jumlah yang telah diuji kir, total 12 kendaraan dinyatakan tidak lolos. “Semuanya mobil barang, 3 pelat kuning dan 9 pribadi,” sebut dia. Dengan kata lain, masih ada total 6.662 kendaraan yang dinyatakan lolos uji.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Malang Gratiskan Biaya Uji Kir
Temuan tim penguji di lokasi yang menyebabkan tidak lolos antara lain rem tidak pakem, ban halus, tie rod aus, serta pelanggaran dimensi pada kendaraan pengangkut barang atau Over Dimension Over Load (ODOL). Temuan administrasi atau kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan kartu kir terbilang sangat minim. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho