Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Uang Pemkab Malang Rp 400 Miliar Tak Bisa Dibelanjakan

Indah Mei Yunita • Jumat, 27 Maret 2026 | 10:21 WIB
FOTO: INDAH MEI YUNITA
PEMERINTAHAN: Bupati HM Sanusi menandatangani berita acara disaksikan oleh Wabup Malang Lahtifah Shohib (kiri) dan empat pimpinan DPRD kemarin.
FOTO: INDAH MEI YUNITA PEMERINTAHAN: Bupati HM Sanusi menandatangani berita acara disaksikan oleh Wabup Malang Lahtifah Shohib (kiri) dan empat pimpinan DPRD kemarin.

 

 

KEPANJEN – Tak semua anggaran belanja daerah dalam APBD 2025 terserap. Dari total belanja daerah Rp 5,14 triliun, sekitar 92,22 persen atau Rp 4,74 triliun yang terserap. Dengan demikian, masih ada sekitar Rp 400 miliar yang tidak dibelanjakan.

Untuk belanja operasional terserap 91,14 persen atau Rp 3,31 triliun dari alokasi Rp 3,64 triliun. Belanja modal terbelanjakan 94,27 persen atau Rp 669 miliar dari alokasi Rp 710,6 miliar. Kemudian belanja tidak terduga (BTT) hanya terpakai 40,44 persen atau Rp 1,86 miliar dari alokasi Rp 4,6 miliar. Serta belanja transfer tercapai 95,69 persen atau Rp 756 miliar dari target Rp 791 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang 2025 di gedung DPRD kemarin.

“Kebijakan anggaran belanja daerah diarahkan untuk pelayanan publik yang hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ujar Lathifah.

Prioritas belanja daerah juga disusun berdasar aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah. Dia menyebut, dengan keinginan publik supaya pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, maka disesuaikan dengan perkembangan program-program pemda yang sudah ditentukan.

“Pada 2025 lalu, terdapat lima prioritas pembangunan yang ditetapkan. Utamanya pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial, serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia,” katanya.

Hal tersebut diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan perluasan lapangan kerja.

Selain itu, dia mengatakan, anggaran belanja juga dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, serta meningkatkan daya saing investasi. Pihaknya juga meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan anti korupsi.

Kemudian penanganan gangguan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pembangunan karakter masyarakat. Terakhir yakni untuk pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.

Meski tidak 100 persen, tetapi serapan belanja daerah sudah sesuai target pemkab. Yakni  minimal 90 persen. Hal tersebut karena sering ditemukan banyak kegiatan yang tidak sesuai pagu. Sebagai contoh, proyek yang dianggarkan Rp 500 juta, tetapi lelang dimenangkan dengan harga Rp 400 juta.

Jika itu terjadi sebelum Perubahan APBD (P-APBD), maka dapat digeser untuk kegiatan lain saat pembahasan P-APBD. Namun, jika terjadi setelah P-APBD, akan menjadi Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan Daerah (SiLPA). (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#belanja daerah #Pemkab Malang Refocusing anggaran #APBD Kabupaten Malang