Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lantik Anak Jadi Kepala DLH Kabupaten Malang, Bupati Malang Sanusi Bantah Ada Jual Beli Jabatan

Indah Mei Yunita • Selasa, 14 April 2026 | 14:15 WIB

 

BANTAH JUAL BELI KURSI: Bupati Malang H M. Sanusi (kanan) mengukuhkan puluhan pejabat Pemkab Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (13/4).
BANTAH JUAL BELI KURSI: Bupati Malang H M. Sanusi (kanan) mengukuhkan puluhan pejabat Pemkab Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (13/4).

KEPANJEN, RADAR MALANG - Mutasi, pengukuhan, dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Malang kembali dilakukan. Utamanya pejabat struktural. Berdasar data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, terdapat 13 pejabat yang dikukuhkan. Yakni tiga orang yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II B, enam camat, dan dua kepala bagian (Kabag) atau eselon III A, serta dua lurah atau eselon IV A.

Pejabat eselon II B tersebut adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai kepala dinas lingkungan hidup (DLH). Dia merupakan anak Bupati Malang H M. Sanusi. Kemudian Indra Gunawan sebagai kepala satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan Asri Lutfiatunnisa sebagai kepala dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). Pelantikan dilaksanakan di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (13/4).

Baca Juga: Setelah Dua Tahun Kosong, Kursi Kepala DLH Kabupaten Malang Akhirnya Terisi

Bupati Malang H M. Sanusi mengatakan, pengangkatan pejabat sebagai bentuk optimalisasi tata kelola pemerintahan.

“Semoga pejabat yang baru ini bisa lebih baik. Utamanya di bidang pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum,” kata Sanusi kemarin.

Dia mengimbau supaya pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin dan tidak melanggar pakta integritas.

“Saya tegaskan, semua ASN untuk tidak menerima uang saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika sampai ditemukan ada yang melanggar, akan langsung ditindak tegas,” imbuh orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Baca Juga: Bupati Malang Sanusi Punya Cara Tekan Angka Pengangguran Terbuka, Ini Detailnya

Politisi PDIP itu juga menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan pemkab tidak ada jual-beli. Semuanya murni karena hasil seleksi dan kinerja pegawai selama ditugaskan di posisinya.

“Kalau ada yang merasa ditarik-tarik, bayar, lapor saja ke saya atau inspektorat. Saya proses kalau ada yang seperti itu. Di pemkab tidak ada jual beli jabatan atau titipan jabatan,” tegasnya.

Selain pejabat struktural, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyebut, ada 414 pejabat lainnya yang dikukuhkan. Yakni empat kepala puskesmas (kapus), empat pengawas sekolah, satu kepala Sanggar kegiatan Belajar (SKB), 36 kepala SMP negeri, 341 kepala SD, dan 48 jabatan fungsional.

Jika ditotal, ada 447 pejabat yang dilantik maupun dikukuhkan jabatannya. 

“Khusus tiga JPTP, rekomendasi sudah lama, tetapi petunjuk bupati, pelantikannya bersamaan dengan camat dan kepala sekolah,” pungkasnya. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Bupati malang sanusi #jual beli jabatan #Pemkab Malang