KEPANJEN – Pendapatan negara dari sektor pajak relatif masih tinggi. Dalam kurun tiga bulan saja, Januari-Maret lalu, setoran dari sebagian warga Malang raya menembus Rp 294 miliar. Itu hanya berasal dari dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yakni Kepanjen dan Singosari. Angkanya akan bertambah jika digabung dengan belasan KPP lain di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) III Jawa Timur. Tahun ini ditarget menghasilkan Rp 2,6 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Lindawaty merinci pendapatan dari KPP Pratama Kepanjen dan KPP Pratama Singosari. Yaitu Rp 263 miliar di KPP Pratama Kepanjen dan KPP Pratama Singosari mendapat penerimaan pajak Rp 31 miliar.
“Untuk di Kabupaten, Malang pajaknya didominasi dari industri pengolahan seperti rokok,” ujar Lindawaty kemarin.
Dia mengatakan, khusus KPP Pratama Kepanjen didominasi industri rokok dan administrasi pemerintahan serta perdagangan. Sementara KPP Pratama Singosari didominasi industri rokok dan perdagangan.
Untuk itu, masing-masing KPP target pajaknya berbeda. Di KPP Pratama Kepanjen dalam setahun ditarget Rp 1,9 triliun. Sementara di KPP Pratama Singosari ditarget Rp 793 miliar.
Lindawaty meyakini bahwa SPT Tahunan dapat menjadi katalisator utama dalam mendorong tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak. Menurut dia, kepatuhan yang baik menjadi modal krusial bagi pencapaian target penerimaan negara. Apalagi target saat ini sudah meningkat 3,05 persen dibanding tahun sebelumnya.
Untuk realisasi pajak tahun lalu, dia melanjutkan, KPP Pratama Kepanjen mencatat angka Rp 1 triliun. Lalu KPP Pratama Singosari sebesar Ro 642 miliar.
“Sementara realisasinya tahun ini sudah 11 persen,” lanjut Lindawaty.
Dia mengatakan, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 30,39 persen. Tentu lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional. Yaitu peringkat keempat secara nasional serta menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur.
Untuk mencapai keseluruhan target dan menjaga agar gap penerimaan tidak melebar, Lindawaty akan terus memperkuat strategi gali potensi perpajakan. Yaitu dengan menjaga integritas pelayanan dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran. Apalagi target penerimaan di seluruh wilayah Kanwil DJP III Jatim sebesar Rp 41,6 triliun.
“Angka itu bukan sekadar nominal, tetapi wujud nyata gotong royong kita membangun bangsa,” papar Lindawaty.
Pihaknya menghargai setiap rupiah yang disetorkan dan waktu yang diluangkan wajib pajak untuk melaporkan SPT. Sebagai bentuk timbal balik atas dedikasi wajib pajak, pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang tulus, profesional, dan bersih.(aff/dan)
Editor : Mahmudan