Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Update Realisasi Pembangunan Tol Malang-Kepanjen: Masih Butuh Investor agar Cepat Terlaksana

Indah Mei Yunita • Jumat, 17 April 2026 | 18:01 WIB
BEBAS HAMBATAN: Kendaraan melaju kencang di tol Pakis-Malang beberapa waktu lalu. Rencananya ruas jalan layang akan disambung sampai Kepanjen.
BEBAS HAMBATAN: Kendaraan melaju kencang di tol Pakis-Malang beberapa waktu lalu. Rencananya ruas jalan layang akan disambung sampai Kepanjen.

 KEPANJEN – Pemkab Malang mempunyai berbagai strategi agar program berjalan di tengah efisiensi. Salah satunya melibatkan pengusaha. Dengan demikian, pembangunan tidak selalu menyedot APBD, tapi ditanggung pengusaha.

Keterlibatan pengusaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited.

“Kami terus memberikan penawaran-penawaran kepada badan usaha. Namun masih dalam tahap diskusi-diskusi,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto kemarin (16/4).

Baca Juga: Daftar Daerah yang Akan Dilintasi Tol Malang-Kepanjen dan Dampaknya bagi Malang Raya

Dari beberapa proyek yang akan dianggarkan melalui skema KPBU, baru pengembangan RSUD Kanjuruhan yang terus berprogres. Saat ini, RSUD Kanjuruhan sudah tahap finalisasi studi kelayakan oleh pemrakarsa. Sedangkan proyek lainnya seperti revitalisasi Pasar Lawang, pembangunan Bromo Vulcania Park, Tol Malang-Kepanjen, sky train, dan masjid negara masih penawaran ke investor.

Seperti diberitakan, untuk membangun masjid negara, pemkab menyiapkan lahan dengan luas sekitar 2 hektare di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Sementara Bromo Vulcania Park di Kecamatan Poncokusumo dan sky train di Kecamatan Pakis.

“Tol Malang-Kepanjen direncanakan menggunakan skema KPBU nasional (solicited) dan saat ini sedang dilaksanakan pemutakhiran studi kelayakan pada tahun anggaran 2026,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Baca Juga: Tol Malang-Kepanjen hingga Skytrain, Berikut Lima Proyek Strategis Nasional yang Akan Terealisasi di Kabupaten Malang

Dia menjelaskan, dengan skema KPBU, Pemkab Malang dapat memberi kontribusi kepada badan usaha meski masa kepemimpinan kepala daerah sudah berakhir. Sebab, kerja sama tersebut dapat berlangsung selama lebih dari lima tahun sesuai kesepakatan bersama badan usaha. Risiko pembangunan juga ada di badan usaha, bukan pemkab.

“KPBU dan pinjaman daerah sebenarnya hampir mirip. Sama-sama meminjam, tetapi jika pinjaman daerah harus dilunasi selama masa kepemimpinan kepala daerah,” ucapnya.

Saat ini, dia melanjutkan, proyek yang direncanakan menggunakan pinjaman daerah adalah pembangunan Alun-Alun Kepanjen. Lokasinya di belakang Kantor Bupati Malang dengan luas lahan sekitar 3 hektare. Untuk merealisasikan proyek tersebut dibutuhkan Rp 300 miliar.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Malang-Kepanjen #Investor #tol malang