Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

215 Lahan Mulai Proses Dibebaskan untuk Proyek Jalur Gondanglegi-Balekambang

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 22 April 2026 | 15:23 WIB

 

JALUR WISATA: Sebagian ruas di Jalur Gondanglegi-Balekambang sudah mulus kemarin. Perbaikan dan pelebaran terus berlanjut.(BIYAN MUDZAKY HANINDITO )
JALUR WISATA: Sebagian ruas di Jalur Gondanglegi-Balekambang sudah mulus kemarin. Perbaikan dan pelebaran terus berlanjut.(BIYAN MUDZAKY HANINDITO)

GONDANGLEGI - Proyek perbaikan dan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang terus berlanjut. Sisa 215 bidang lahan di lot 16A yang belum dibebaskan, kini mulai berproses.

Pekan ini, tim gabungan dinas pertanahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang mulai mendata lahan warga yang terdampak proyek. Setelah itu dilakukan pengukuran tanah untuk menentukan harga guna konsinyasi.

Baca Juga: Jalan Mulus Balekambang-Gondanglegi Tuntas Awal Tahun Depan

Untuk mengingat kembali, perbaikan jalan sepanjang 30,485 kilometer itu dikerjakan dengan membagi dua trase, yakni lot 16 A (Gondanglegi-Wonokerto) dan lot 16 B (Wonokerto-Balekambang). Meski pekerjaan sudah sampai 60 persen untuk konstruksi jalannya, ternyata masih ada masalah pembebasan tanah.

“Ada 215 petak yang belum bebas. Letaknya di Wonokerto dan Bantur. Per hari ini (kemarin) sampai tanggal 23 April sudah mulai pendataan secara yuridis warga-warga yang tanahnya kena,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qadir beberapa waktu lalu.

Qadir menyebut, tidak ada penolakan dari warga saat sosialisasi berlangsung. Artinya, progres pendataan sudah bisa dilakukan. Sambil pendataan dan pencocokan data pada sertifikat tanah dengan identitas pemilik lahan, dia melanjutkan, pengukuran oleh tim juga dilangsungkan. Sistemnya, satu nama dicocokkan besoknya langsung diukur.

Baru setelah proses tersebut selesai, berapa hasil appraisal tanah diumumkan di kantor-kantor desa. Akan tetapi, pendataan dan pengukuran itu bisa membuat data 215 bidang tanah bertambah.

“Bisa jadi bertambah, karena pas pengukuran pasti ada saja tanah warga yang awalnya tidak masuk menjadi kena pembebasan. Jadi kami sesuaikan dengan pemiliknya saja,” ujar Qadir.

Baca Juga: Pesona Gondanglegi Ditiadakan, Begini Alasannya

Sementara di Lot 16B, Qadir menyebut masih ada 12 petak tanah warga yang belum bebas. Lokasinya di Desa Bantur, Rejosari, dan Srigonco. Sebenarnya konsinyasi sudah keluar, tapi pemilik 12 tanah tak juga mengambil jatah mereka. Sampai akhirnya langkah eksekusi pengadilan diambil.

Sekarang, berkas-berkas terkait eksekusi 12 tanah dari Pemkab sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dan tengah ditelaah hakim.

“Baru setelah selesai warga akan dipanggil. Kemungkinan minggu depan,” tandas Qadir. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
#malang hari ini #wisata malang #jalur wisata