KEPANJEN, RADAR MALANG – Pemerintah desa di Kabupaten Malang mulai kelimpungan menyusun ulang program kerja tahun ini setelah alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat turun drastis. Dari sebelumnya mencapai Rp 460 miliar, kini total dana yang diterima hanya Rp 138,5 miliar untuk dibagi ke 378 desa.
Penurunan anggaran lebih dari Rp 321 miliar tersebut membuat banyak desa mulai mengerem pembangunan fisik, memangkas belanja operasional, hingga mengurangi jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Dana Desa Kabupaten Malang Turun Drastis
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Nurcahyo, membenarkan adanya penurunan signifikan Dana Desa tahun ini.
Menurut dia, dana yang saat ini dialokasikan masih berupa Dana Desa reguler.
“Yang reguler sudah cair 52 persen. Ada lagi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tapi belum cair,” terang Nurcahyo.
Ia menyebut total Dana Desa reguler tahun ini hanya sebesar Rp 138,5 miliar. Angka tersebut jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 460 miliar.
Baca Juga: Pemkab Malang Ungkap 20 Sapi Terjangkit Virus LSD
Mayoritas Desa Hanya Terima Rp 373 Juta
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas desa di Kabupaten Malang tahun ini menerima alokasi sekitar Rp 373 juta.
Total ada 332 desa yang menerima nominal tersebut. Desa-desa penerima tersebar di hampir seluruh kecamatan, mulai Kasembon hingga Ampelgading.
Kondisi itu berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya ketika sebagian besar desa masih menerima Dana Desa di kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Akibat penurunan tersebut, sejumlah pemerintah desa mulai melakukan penyesuaian program prioritas agar anggaran tetap mencukupi hingga akhir tahun.
Baca Juga: Sisihkan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang
Pembangunan Desa Mulai Dihentikan
Dampak pemangkasan Dana Desa mulai dirasakan langsung pemerintah desa. Kepala Desa Desa Ternyang, Didik Santoso, mengaku desanya hampir dipastikan tidak dapat menjalankan pembangunan fisik tahun ini.
“Kami tahun ini sepertinya tidak bisa melaksanakan pembangunan fisik. Terakhir tahun lalu kami bangun jalan dan drainase saja,” keluh Didik.
Padahal Desa Ternyang termasuk penerima Dana Desa terbesar tahun ini dengan nominal Rp 373 juta. Namun angka tersebut tetap jauh dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 1,1 miliar.
Menurut Didik, sebagian besar anggaran akhirnya dialihkan untuk program kesehatan warga dan kebutuhan prioritas lain.
“Ada Pemberian Makan Tambahan, pemeriksaan rutin lansia, balita dan ibu hamil yang kami alokasikan Rp 100 juta lebih. Lain-lainnya untuk BLT dan penyertaan modal BUMDes,” ujarnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 3 M, Inspektorat Kabupaten Malang Sebut Ada 75 Desa Selewengkan Dana Anggaran Desa
BLT dan Operasional Posyandu Ikut Dipangkas
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Sumberoto. Tahun ini desa tersebut hanya menerima Rp 373 juta, turun jauh dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,3 miliar.
Kepala Desa Sumberoto, Budi Utomo, mengatakan pemangkasan anggaran membuat pembangunan infrastruktur desa sangat terbatas.
“Kalau sebelumnya pembangunan rabat beton bisa Rp 600 juta-an, artinya tahun ini tidak bisa menyentuh lima dusun di Sumberoto,” katanya.
Tahun ini, Desa Sumberoto hanya mampu mengalokasikan Rp 168 juta untuk pembangunan rabat beton beberapa ratus meter.
Efisiensi anggaran juga berdampak pada operasional desa, termasuk transport kader kesehatan Posyandu.
“Transport kader kesehatan dari Posyandu balita dan lansia kini kesulitan, sekarang hanya bisa makan minum. Lalu BLT DD itu 2025 bisa untuk 40 orang, sekarang hanya 10 orang,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Menyusut, Kades di Malang Inisiatif Bantu Operasional Koperasi Merah Putih
Desa Lebakharjo Hanya Jalankan Dua Proyek Prioritas
Pengencangan anggaran juga dialami Desa Lebakharjo.
Dari sebelumnya menerima Rp 1,2 miliar pada 2025, tahun ini desa tersebut hanya memperoleh Rp 373 juta.
Kepala Desa Lebakharjo, Sumarno, mengatakan pihaknya kini hanya mampu menjalankan dua proyek fisik prioritas.
“Pembangunan fisiknya cuma dua item, satu pengerasan bahu jalan dan perbaikan di jalan desa yang longsor,” katanya.
Dana Desa Dikaitkan Program Koperasi Desa Merah Putih
Pemangkasan Dana Desa tahun ini disebut berkaitan dengan pengalihan anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi program pemerintah pusat.
Namun hingga kini, pemerintah desa mengaku belum menerima kepastian skema pencairan tambahan anggaran untuk program tersebut.
Jika pencairan belum terealisasi dalam waktu dekat, sejumlah desa diperkirakan kembali memangkas program prioritas demi menjaga kondisi keuangan hingga akhir tahun.
Editor : Aditya Novrian