KEPANJEN, RADAR MALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang masih menuai keluhan dari masyarakat. Sejak layanan pengaduan dibuka pada pertengahan Maret 2026, total sudah 84 aduan masuk ke Pemerintah Kabupaten Malang.
Keluhan paling banyak berkaitan dengan kualitas menu makanan hingga siswa yang belum menerima jatah MBG. Meski demikian, jumlah aduan disebut mulai menurun setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan program.
Kualitas Menu Jadi Aduan Terbanyak Program MBG
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengatakan mayoritas pengaduan masuk pada awal pelaksanaan program, terutama saat Ramadan lalu.
“Bulan Maret itu ada sekitar 70 pengaduan. Setelah kami evaluasi, pengaduan berkurang menjadi 11 pada bulan lalu dan Mei ini ada tiga pengaduan,” ujarnya Jumat (8/5).
Menurut Mahila, laporan masyarakat cukup beragam. Ada wali murid yang mengeluhkan anaknya belum menerima MBG. Sebagian lainnya menyoroti kualitas makanan yang dianggap belum sesuai standar program.
Beberapa aduan yang masuk antara lain terkait buah yang belum matang hingga menu yang dinilai minim protein.
Baca Juga: MBG Masuk Lingkungan Kampus, Badan Gizi Nasional Dorong Kampus untuk Kelola Dapur
Ada Aduan Menu Tidak Sesuai Standar Gizi
Sejumlah orang tua murid menilai menu MBG belum sepenuhnya mencerminkan makanan bergizi sesuai tujuan program pemerintah.
Salah satu laporan bahkan menyebut menu yang dibagikan minim kandungan protein sehingga dinilai kurang mendukung pemenuhan gizi anak sekolah.
Namun demikian, DKP menyebut tidak semua laporan terbukti sesuai kondisi di lapangan.
“Setelah kami konfirmasi ke SPPG, menu yang diadukan beda dengan menu di SPPG. Misalnya ada pengaduan yang menunya nasi goreng, tetapi SPPG tidak menyediakan nasi goreng pada hari yang sama,” kata Mahila.
Baca Juga: Baru 16 Persen Ibu Hamil di Kota Malang yang Dapat Jatah MBG
DKP Siapkan Sidak hingga Uji Laboratorium
Meski ada beberapa laporan yang tidak sesuai fakta di lapangan, seluruh aduan tetap ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi program MBG.
DKP bersama pihak terkait akan melakukan inspeksi mendadak hingga pengujian laboratorium terhadap sampel makanan jika ditemukan dugaan pelanggaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dibagikan aman dikonsumsi serta memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami juga akan mengevaluasi kinerja pimpinan (KSPPG) dan menata ulang regulasi jam kerja agar sesuai aturan ketenagakerjaan,” imbuh Mahila.
Baca Juga: Mobil MBG Tabrak Tiga Rumah Warga di Donomulyo Malang, Menurut Polisi Ternyata Ini Sebabnya
Variasi Menu dan Data Penerima Akan Dibenahi
Selain pengawasan kualitas makanan, DKP Kabupaten Malang juga berencana meminta SPPG menyusun ulang variasi menu MBG.
Perbaikan itu dilakukan agar kualitas pangan lebih terjaga dan tidak memicu ketidakpuasan masyarakat.
Pemkab juga akan melakukan sinkronisasi data penerima manfaat agar kelompok prioritas seperti ibu menyusui yang sebelumnya belum terakomodasi bisa masuk dalam program MBG.
Editor : Aditya Novrian