Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan di Kabupaten Malang

Biyan Mudzaky Hanindito • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:33 WIB

 

Pemusnahan sabu-sabu di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang
Pemusnahan sabu-sabu di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang

 

KEPANJEN – Ratusan gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang kemarin (20/5). Caranya dibakar dan dihancurkan. Selain sabu, juga ada pemusnahan barang bukti lain hasil pengamanan pelaku kejahatan.

Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi SH MH menjelaskan, ada ratusan barang bukti (BB) yang dimusnahkan. Semuanya berasal dari 62 perkara yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap sejak Desember 2025 sampai Mei 2026 lalu.

“Mayoritas narkotika dan perlindungan anak. Angkanya sekitar 50 persen,” terang dia.

Barang bukti yang dimusnahkan beragam. Ada sabu-sabu, alat isap atau bong sabu-sabu, pil dobel LL, telepon seluler (ponsel), senjata tajam, rokok tanpa cukai, arak Bali tak dilengkapi izin, dan lain-lain. Juga ada pakaian-pakaian.

Untuk sabu-sabu mencapai 412,795 gram, 43.200 butir pil koplo, 19 unit ponsel, 6 senjata tajam, 190 ribu batang rokok ilegal merek SA Mild, 4.908,80 liter arak bali, dan 13 bong sabu-sabu. Untuk sabu-sabu dan pil dobel LL dimusnahkan dengan cara di-blender, ponsel dipalu sampai rusak, kemudian sisanya dibakar.

Dari jumlah tersebut, dia mengatakan, ada banyak perbedaan dari pemusnahan Desember 2025. Pada pemusnahan sebelumnya, 4,35 gram ganja kering beserta 20 linting ganja, 667,22 gram sabu-sabu, dan pil dobel LL sebanyak 24.032 butir, satu pucuk senjata api ilegal, puluhan unit ponsel, dan timbangan elektrik.

Totalnya dari 64 perkara. Fahmi mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum tidak bertanggung jawab. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
#pemusnahan narkoba #malang hari ini #peredaran narkoba