SUMBERPUCUNG – Ketidakhadiran Perum Jasa Tirta (PJT) I dalam hearing (dengar pendapat) pada 3 Juni lalu membuat legislator berencana melayangkan surat pemanggilan lagi. Jika tidak ada aral, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan digelar pekan depan. Tepatnya pada 17 Juni nanti.
Selain PJT I, RDPU juga menghadirkan Hadi Wiyono alias Pak Dur. Pria 48 tahun asal Karangkates, Sumberpucung itu laporkan oleh PJT I ke polisi. Dia dituding melakukan perusakan sejumlah fasilitas di portal Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung.
Seperti diberitakan, RDPU tersebut bertujuan mempertemukan PJT I dengan Hadi Wiyono alias Pak Dur. Pada 30 Maret lalu, Pak Dur bersama warga melakukan pembukaan paksa portal Bendungan Lahor. Aksi dilakukan sebagai wujud protes atas kebijakan PJT I yang memberlakukan tarif terhadap setiap kendaraan yang melintas di atas bendungan. Untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 1.000, sedangkan mobil Rp 3.000.
Sebenarnya penerapan tarif tersebut sudah lama, tapi pembayaran manual. Pak Dur dan sebagian warga geram lantaran pembayaran berubah ke elektronik. Untuk melintasi bendungan, kendaraan harus mempunyai e-money. Ketika pembukaan portal secara paksa itulah yang ditengarai terjadi kerusakan di sejumlah fasilitas. Dugaan kerusakan tersebut membuat PJT I melaporkan Pak Dur ke polisi, kemudian berujung tersangka. Pak Dur melawan dengan melaporkan PJT I atas dugaan pungutan liar (pungli).
Persoalan tersebut berujung pada aksi unjuk rasa pada 20 Mei lalu. Aksi yang dilakukan Pak Dur bersama puluhan warga itu sempat ditemui anggota dewan, tapi tidak menemui titik terang. Akhirnya disepakati diadakan RDPU.
“Waktu itu rencananya tanggal 3 Juni, tapi tidak jadi karena PJT I belum memberikan konfirmasi,” ujar Penasihat Hukum Pak Dur M. Sholeh SH kemarin.
Tapi akhirnya ada titik terang. Sholeh mengatakan, timnya yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) Cak Sholeh mendapat surat undangan dari DPRD Kabupaten Malang pada 5 Juni lalu.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang M. Kholiq itu menyatakan bahwa RDPU akan dilaksanakan pada Rabu depan (17/6). Tempat di ruang rapat Wisnuwardhana DPRD Kabupaten Malang.
“Yang diundang adalah Pemkab Malang, PJT I, dan PT Xfresh Citra Perkasa selaku operator gerbang Lahor,” kata dia. Pihaknya mengharapkan dari rapat tersebut ada jalan tengah.
Di lain tempat, Kasub Komunikasi Korporat dan Umum PJT I Yulia Puspitaningroem membenarkan adanya undangan dari DPRD Kabupaten Malang.
“Kami sudah terima undangannya. Kami akan hadir sesuai jadwal yang ditentukan,” kata dia.
Disinggung soal absennya PJT I dalam pertemuan pada 3 Juni lalu, Yulia menyebut bahwa PJT I tidak mendapatkan undangan terkait RDPU, melainkan hanya rapat kerja.
“Sempat dijelaskan kepada mereka bahwa PJT I tidak menerima surat atau undangan terkait itu,” kata dia.(biy/dan)
Editor : Mahmudan