DAU – Transaksi keuangan untuk proyek di Pemkab Malang tidak lagi secara tunai. Tapi akan lebih diprioritaskan pembayaran non-tunai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kemarin (19/6), sosialisasi implementasi KKPD dengan fitur online payment berlangsung di Rayz UMM Hotel.
KKPD adalah kartu kredit yang diterbitkan bank untuk digunakan ASN perangkat daerah (PD) dalam pembayaran belanja pemda secara non-tunai. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah. Selain itu juga mempercepat proses pembayaran ke penyedia barang atau jasa di masing-masing dinas. Dengan demikian, penyerapan belanja di setiap dinas lebih cepat.
Bupati Malang H M. Sanusi mengatakan, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Selain itu juga meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
”Saya memerintahkan mulai hari ini (kemarin, 19/6), semuanya harus menggunakan KKPD,” ujar Sanusi di tengah sosialiasi.
Sebab, dia melanjutkan, dari total 71 PD di Kabupaten Malang, baru 24 PD yang telah mengimplementasikan penggunaan KKPD. Sanusi menyebut, 47 PD lainnya harus mulai menerapkan KKPD paling lambat pada akhir Juni 2026.
Untuk mendukung percepatan implementasi KKPD, orang nomor satu di Pemkab Malang itu meminta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami akan bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri untuk mempermudah proses penerapan KKPD di seluruh perangkat daerah,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Selain menyoroti digitalisasi keuangan, Sanusi juga memberi penekanan serius terkait pentingnya menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahan. Menurut Sanusi, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan sebuah daerah terbebas dari operasi tangkap tangan (OTT) apabila integritas aparatur tidak dijaga dengan baik.
Tantangan pembangunan daerah juga menjadi perhatian. Salah satunya tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih 5 persen. Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala PD agar lebih aktif, inovatif, dan menghadirkan berbagai terobosan dalam mewujudkan target pembangunan daerah.
”Jangan ada kepala dinas yang hanya menunggu. Harus ada kreativitas dan inovasi dalam mencapai target program,” pungkasnya.(yun/dan).
Editor : Mahmudan