KEPANJEN - Selain jalan, infrastruktur drainase juga menjadi perhatian Pemkab Malang. Hal tersebut untuk mendukung tingkat kemantapan jalan. Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Rp 17 miliar untuk penanganan drainase.
Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM Kabupaten Malang Susandi Arif menyampaikan, penanganan drainase untuk meningkatkan fungsi saluran. Sehingga mampu mengurangi potensi genangan sekaligus mendukung kemantapan jalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Penanganannya sesuai perencanaan teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Tahun ini, kami menangani drainase di 48 ruas jalan yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan, kebutuhan penanganan, dan skala prioritas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kemarin.
Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Misalnya penanganan drainase di Jalan Sumedang, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen yang dilaksanakan sekitar awal Juni lalu.
Kemarin (25/6), pemasangan beton sudah tuntas. Ada yang berbentuk persegi dengan saluran terbuka dan ada juga yang berbentuk lingkaran dengan saluran tertutup.
“Kami juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi jaringan drainase di ruas jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan program penanganan pada tahun-tahun berikutnya,” imbuh Sandi. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Seperti diberitakan, pembangunan drainase tersebut sebagai bentuk rencana penanganan jangka pendek. Sedangkan sebagai upaya jangka panjang, pihaknya akan menambah sistem drainase yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan pengembangan sistem pengelolaan air hujan dan penanaman vegetasi atau penghijauan.
Penanaman vegetasi atau penghijauan dapat menambah resapan air. Sehingga, air hujan dapat langsung meresap ke tanah tanpa melimpas ke permukaan. Kemudian, sistem pengelolaan air hujan dapat berbentuk berbagai macam. Misalnya sumur resapan, biopori, dan kolam retensi.
Selain itu, dia mengatakan, terdapat beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh DPUBM. Antara lain meningkatkan koordinasi antar instansi dan stakeholder, melakukan pemantauan dan evaluasi rutin, mengoptimalkan penggunaan teknologi dan inovasi, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam merawat drainase di lingkungannya.(yun/dan).
Editor : Mahmudan