Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ini Alasan Bupati Malang Menaikkan Target PAD hingga Bertambah Rp 350 Miliar, dari Mana Sumbernya?

Indah Mei Yunita • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:54 WIB
Bupati Malang H M. Sanusi didampingi Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar
Bupati Malang H M. Sanusi didampingi Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar

 

 

KEPANJEN – Bupati Malang H M. Sanusi mematok target tinggi untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027. Proyeksi tahun ini berkisar Rp 1,22 triliun, kemudian tahun depan ditarget Rp 1,57 triliun. Meningkat 27 persen atau Rp 350 miliar dibanding tahun ini.

Peningkatan target tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

”Dari target pendapatan daerah tahun depan Rp 5,27 triliun, PAD-nya Rp 1,57 triliun atau meningkat 27,94 persen dibanding PAD di APBD induk 2026 yang ditarget Rp 1,22 triliun,” ujar Sanusi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Sedangkan pendapatan transfer ditarget sekitar Rp 3,71 triliun. Nominal tersebut juga meningkat 19,26 persen dibanding APBD induk 2026, Rp 3,11 triliun. Berdasarkan target tersebut, dia melanjutkan, mayoritas pendapatan pemkab berasal dari dana transfer.

“Dengan target ini, seluruh perangkat daerah, utamanya penghasil pendapatan harus memiliki langkah konkret dalam memenuhi kebijakan (mencapai target),” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Di antaranya menguatkan inovasi, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pengembangan potensi pendapatan, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja secara berkala. Hal itu diperlukan supaya target tercapai dan pemkab mampu menuju kemandirian fiskal.

Sanusi memaparkan, kebijakan pendapatan daerah tahun depan diarahkan untuk menguatkan kapasitas fiskal daerah. Di antaranya melalui optimalisasi seluruh potensi pendapatan dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan masyarakat.

Pihaknya juga berupaya menguatkan kemandirian fiskal daerah sebagai fondasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Yakni melalui peningkatan kualitas PAD, tata kelola pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan seluruh potensi ekonomi daerah. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Dalam memaksimalkan pendapatan, pihaknya akan terus menguatkan regulasi pajak dan retribusi. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi juga dilakukan untuk menyusun target PAD. Aplikasi sistem informasi pengelolaan pajak mandiri (sipanji) juga akan terus dikembangkan secara berkala. Mulai pengelolaan database pajak daerah, pelayanan perpajakan, monitoring penerimaan PAD, penelitian pajak daerah, hingga membangun dasar aplikasi tunggakan pajak untuk mempermudah proses monitoring perkembangan penagihan tunggakan pajak daerah.(yun/dan)

Editor : Mahmudan
pendapatan daerah PAD kabupaten malang Bupati Malang