KEPANJEN, RADAR MALANG - Operasional Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang tertunda. Launching tahap II sempat dijadwalkan akhir Agustus, namun hingga pertengahan September ini belum ada kepastian.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sudah meresmikan operasional KDKMP tahap I.
Baca Juga: Calon Manajer KDKMP Tunggu SK
Peresmian dilaksanakan serentak dari Nganjuk pada 16 Mei lalu. Ada 1.061 gerai KDKMP seluruh Indonesia yang diresmikan. Namun area Kabupaten Malang dan Batu belum masuk, sehingga terdaftar untuk peresmian tahap II.
“Untuk peresmian (tahap II), kami masih menunggu kepastian dari komando atas,” ujar Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho kemarin.
Sambil menunggu kabar dari pusat, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu akan memanfaatkan waktu untuk penuntasan pembangunan gerai.
Baca Juga: Gegara Ini, Ratusan KDKMP di Kabupaten Malang Tak Bisa Beroperasi
Pihaknya mencatat masih banyak KDKMP yang masih proses penyelesaian gerai. “(Pembangunan gerai) yang sudah selesai 100 persen ada 293 titik, sementara yang belum rampung 57 titik,” kata perwira menengah TNI dengan dua melati di pundaknya itu. Jumlah tersebut adalah total keseluruhan untuk wilayah Kabupaten Malang dan Batu.
Untuk diketahui, jumlah wilayah administratif di Kota Batu dan Kabupaten Malang ada 414 desa dan kelurahan. Terdiri atasb378 desa dan 12 kelurahan masuk ke Kabupaten Malang. Belum ada satupun yang beroperasi Sementara jumlah desa dan kelurahan di Kota Batu ada 24, empat KDKMP sudah beroperasi secara parsial karena diresmikan duluan di Nganjuk. Artinya masih kurang 20 lagi di Kota Batu.
Di sisi lain, masih ada 7 KDKMP yang tanahnya bukan Tanah Kas Desa (TKD). Melainkan milik Kementerian atau Perum Perhutani. Selain itu, ada juga yang tanahnya tergolong lahan sawah dilindungi (LSD). Semuanya masih berproses di meja Bupati Malang. “Kami maksimalkan pembangunan yang belum selesai,” kata Bayu.
Di lain pihak, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan, Pemkab bakal melakukan pendampingan terhadap 390 pengurus KDKMP yang sudah terbentuk. “Dukungan Pemkab Malang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," kata Lathifah beberapa waktu lalu.
"Pada Tahun Anggaran 2025 lalu telah difasilitasi pembentukan badan hukum sehingga seluruh koperasi memiliki legalitas, disertai sosialisasi dan penguatan kapasitas pengurus dalam kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan koperasi,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (biy/dan)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang