KEPANJEN – Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen memasuki tahap penentuan lokasi. Pemkab Malang kembali meninjau sejumlah aset di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (19/9). Hasil peninjauan tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang menjadi tahap finalisasi lokasi pembangunan.
Peninjauan dilakukan langsung Bupati Malang HM Sanusi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Petinggi Arema FC Iwan Budianto juga turut hadir dalam peninjauan tersebut.
Baca Juga: Alun-Alun Kepanjen Malang Masuk Tahap Penentuan Lokasi, Lahan Sekitar Stadion Kanjuruhan Disurvei
Plt Kepala Dispora Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi riil seluruh kawasan Stadion Kanjuruhan. Tidak hanya area stadion, pengecekan juga mencakup fasilitas lain hingga lahan yang berada di bagian belakang.
“Yang dicek waktu itu kondisi riil keseluruhan area Stadion Kanjuruhan. Mulai dari dalam stadion, kolam renang luar dan dalam, hingga lahan di belakang stadion,” ujar Eko.
Sebelumnya, Pemkab Malang menyiapkan empat opsi lokasi untuk pembangunan Alun-Alun Kepanjen. Lokasi tersebut meliputi area di depan dan belakang Kantor Bupati Malang atau Pendopo Panji, kawasan Islamic Center, serta lahan di belakang dan sisi barat Stadion Kanjuruhan.
Dari sejumlah opsi tersebut, lahan milik Pemkab Malang di belakang Stadion Kanjuruhan sejak awal menjadi salah satu lokasi yang diperhitungkan. Namun, Eko belum memastikan apakah kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan alun-alun.
Menurut dia, pembahasan mengenai lokasi pembangunan sudah menjadi ranah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Hasil peninjauan pada Sabtu akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam rakor.
“Itu ranahnya sudah di Bappeda Kabupaten Malang. Nantinya akan dilakukan rakor terkait hasil peninjauan kemarin,” jelas Eko yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menegaskan, hingga kemarin belum ada penetapan lokasi oleh Bupati Malang. Namun, proses penentuan lokasi kini memasuki tahap akhir.
“Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen akan kita bahas dalam rakor dengan melibatkan berbagai pihak untuk finalisasi penetapan lokasi. Rakornya hanya sekali,” kata Tomie.
Menurut Tomie, empat lokasi yang masuk pembahasan memiliki konsep berbeda. Ada opsi yang mengintegrasikan alun-alun dengan masjid, kawasan alun-alun secara utuh, hingga ruang terbuka yang terkoneksi dengan fasilitas umum lainnya.
Masing-masing lokasi juga memiliki kelebihan dan konsekuensi. Untuk kawasan depan pendopo, misalnya, tersedia lahan cukup luas dan memiliki potensi konektivitas dengan Jalan Panji. Ruas jalan tersebut bahkan berpeluang dikembangkan hingga terhubung dengan Jalan Sumedang.
“Depan pendopo itu besar sekali dan di bawahnya ada mal. Jalan Panji juga bisa dikembangkan menjadi empat jalur untuk konektivitas dan berpotensi terhubung sampai Jalan Sumedang. Belakang pendopo juga cukup besar, tetapi tidak sebesar yang di depan,” terang Tomie.
Sementara itu, kawasan belakang Stadion Kanjuruhan dinilai memungkinkan dikembangkan sebagai alun-alun semi-terintegrasi. Sebab, kawasan tersebut sudah memiliki sejumlah fasilitas pendukung.
“Kalau belakang stadion, konsepnya alun-alun semi dan terintegrasi. Stadion Kanjuruhan sudah tergolong kawasan, bukan lagi sekadar lokasi stadion utama,” ujarnya.
Adapun kawasan Islamic Center dinilai masih memungkinkan disesuaikan dengan lahan milik Pemkab Malang di sekitarnya. Namun, konsep akhirnya tetap menunggu keputusan dalam rakor.
Baca Juga: Pemkab Siap Hadapi Banding LIRA
Dari sisi anggaran, dua opsi di depan dan belakang pendopo diperkirakan membutuhkan biaya besar karena masih terdapat lahan milik warga yang harus dibebaskan. Kondisi serupa juga terdapat di belakang Stadion Kanjuruhan karena sebagian lahan bukan milik Pemkab Malang.
Sebelumnya, Pemkab Malang menargetkan desain Alun-Alun Kepanjen mulai disusun setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD disetujui. Dengan PAK yang telah disahkan, penetapan lokasi menjadi tahapan penting sebelum pembangunan ditargetkan dimulai pada 2027.
Namun, Tomie masih enggan memastikan kawasan Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi terpilih. “Itu nanti saja setelah rakor dilaksanakan,” tandasnya.
Editor : Aditya Novrian