DAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang ingin menertibkan bus jurusan Malang-Lumajang.
Jika selama ini bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ogah masuk terminal Dampit, kedepan akan diupayakan agar masuk area terminal.
Kepala UPT Terminal Dampit Puguh Saksomo mengatakan, selama ini terminal Dampit hanya dimanfaatkan oleh bus jurusan Gadang Turen-Malang.
Sementara AKDP jurusan Malang-Lumajang memilih menunggu penumpang di luar terminal.
“Seharusnya terminal ini dimasuki juga oleh angkutan Elf ke Gadang dengan bus kecil jurusan Malang-Lumajang,” terang dia ditemui di lokasi kemarin.
Puguh mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban.
Langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan UPT lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Pelan-pelan (bus Lumajang akan masuk terminal). Sudah ada pembahasan dengan provinsi terkait hal tersebut,” ucap dia.
Pihaknya berharap, dalam koordinasi selanjutnya di lakukan pula evaluasi trayek.
Selama ini, bus Malang-Lumajang lewat Dampit tidak ada yang langsung tanpa transit.
Bus dari dua arah tersebut akan berhenti di Pasar Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Penumpang full trip harus berganti bus di sana.
“Kalau penumpang dari Lumajang itu banyak orang membawa sayur yang turun di terminal karena dekat pasar,” ujar dia.
Karena bus AKDP merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jatim, pihaknya tinggal menunggu langkah dari sana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT P3 LLAJ Malang Dishub Jatim M. Binsar Garchah Siregar mengatakan, pihaknya akan meninjau kondisi lapangan di sekitar terminal Dampit.
Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penertiban bus Malang Lumjang.
“Bus seperti yang jurusan Gadang-Lumajang itu kalau ada terminal dilewati di jalurnya wajib masuk,” kata dia. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho