MALANG RAYA – Layanan di Puskesmas masih sering dikeluhkan. Mulai antrean yang panjang, layanan lambat, hingga peralatan yang kurang memadai.
Salah satu upaya untuk memacu perbaikan adalah akreditasi. Namun, dari total 60 puskesmas di Malang Raya, baru delapan yang menyandang status terakreditasi paripurna.
Data yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Malang, Kota Malang memiliki total 16 Puskemas. Namun baru dua yang terakreditasi paripurna.
Kabupaten Malang memiliki 19 puskesmas, dan yang terakreditasi paripurna baru enam. Sementara, Kota Batu yang memiliki 5 puskesmas, malah nihil akreditasi paripurna.
Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015, akreditasi puskesmas dibagi menjadi lima.
Yakni tidak terakreditasi, terakreditasi awal, madya, utama, dan paripurna. Struktur standar akreditasi puskesmas terdiri dari 9 Bab, 42 standar, 168 kriteria, dan 776 elemen penilaian.
Baca Juga : 39 Puskesmas di Kabupaten Malang Wajib Akreditasi Ulang.
Beberapa hal yang dinilai antara lain standar administrasi dan manajemen, standar program puskesmas, kompetensi tenaga kesehatan, kebersihan, pelayanan, ketersediaan APAR, hingga sopir ambulans.
Pada level akreditasi paripurna, setiap bab harus dapat nilai lebih dari atau sama dengan 80 persen.
Pada 2023, Pemkot Malang menargetkan 16 puskesmas bisa naik ke level paripurna. Namun, proses menuju akreditasi paripurna tidak bisa instan.
Masih ada 14 puskesmas yang menyandang status akreditasi utama dan madya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sukardi menjelaskan soal rencana re-akreditasi.
Tahun lalu pemkot sudah menganggarkan dan merencanakan akreditasi ulang tersebut. Ada enam puskesmas yang masuk program itu. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Yakni Puskesmas Mojolangu. Kendalsari, Mulyorejo, Rampal Claket dan Puskesmas Arjuno. Seluruh puskesmas tersebut harus melakukan re-akreditasi.
Karena masa akreditasi pertamanya sudah habis. ”Tapi, tahun lalu (2022) turun Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 652 mengenai status akreditasi puskesmas, klinik, dan praktik dokter,” ujarnya.
SE itu menyatakan tenggat waktu akreditasi faskes diperpanjang hingga akhir 2023. Karena itu pihaknya tidak melakukan survei akreditasi yang merupakan bagian dari rangkaian akreditasi.
Itu karena belum ada pedoman baru yang turun sampai sekarang. Meski demikian, Dinkes Kota Malang melakukan antisipasi melalui pra-survei.
Itu untuk mengejar target seluruh puskesmas naik status terakreditasi paripurna pada 2023. Menurut Sukardi, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi dalam akreditasi.
Yakni pemenuhan sarana prasarana, dokumen, dan keberadaan sistem atau standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga : Dua Bulan Lagi, Gedung Puskesmas Cisadea Segera Dibangun.
Dalam hal sarana prasarana, Sukardi mengklaim seluruh puskesmas di Kota Malang sudah tercukupi dalam hal peralatan kesehatan.
Namun masih ada beberapa yang harus dicek kembali fungsinya. Misalnya, tahun lalu ada penambahan ultrasonografi (USG) untuk 6 puskesmas.
Demikian pula sistem puskesmas. Saat pra-survei, dinkes akan mengecek apakah sistem kesehatan di sana.
Selanjutnya adalah kondisi bangunan. Saat ini, dinkes masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan dua puskesmas.
Yakni Puskesmas Bareng dan Puskesmas Cisadea. Dua puskesmas tersebut harus direlokasi karena aksesnya sulit.
Di tempat lain, Kepala Puskesmas Rampal Claket dr Ali Syahib mengatakan, sebagai puskesmas dengan akreditasi utama, pihaknya direncanakan melakukan re-akreditasi pada April 2023. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Namun, sampai sekarang pihaknya belum menerima petunjuk teknis. Menurutnya, re-akreditasi sangat penting untuk memaksimalkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Utamanya agar sesuai SOP dan terimplementasi ke masyarakat. Meski demikian, masih ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di puskesmas.
Salah satunya Sufebri Akhirianto, warga Kecamatan Kedungkandang. Sebagai orang yang tinggal di depan Puskesmas Kedungkandang, Febri menilai pelayanan yang diberikan belum maksimal.
Dia juga memiliki pengalaman kurang mengenakkan pada tahun 2017.
”Saya pernah terkena gerd?. Tapi waktu dibawa ke puskesmas bilangnya alatnya kurang memadai. Dan hanya menyarankan dibawa ke rumah sakit tanpa adanya rujukan,” sebut dia.
Belum lama ini, Febri juga mengetahui ada orang yang mengalami musibah. Tepatnya pada 3 April pukul 14.30.
Baca Juga : Februari Kebut Perizinan Relokasi Puskesmas Cisadea.
Orang tersebut mengalami pendarahan. Saat dibawa ke puskesmas malah ditolak dengan alasan alat yang ada kurang memadai.
”Jujur saya sering mempertanyakan UPTD Puskesmas Kedungkandang. Misalnya ada yang butuh ambulans, sopirnya sering tidak ada,” ungkapnya.
Wartawan koran ini mencoba mengonfirmasi masalah itu ke Kepala Puskesmas Kedungkandang dr Kholida Nur’aini. Sayang yang bersangkutan belum memberi jawaban.
Namun, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif berjanji akan terus memperbaiki kualitas pelayanan puskesmas di Kota Malang.
Terkait dengan keluhan warga terhadap Puskesmas Kedungkandang, dia mengatakan hal itu baru informasi sepihak.
”Yang jelas kami akan terus melakukan koordinasi,” pungkasnya. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Kabupaten Terbanyak Level Paripurna
Sementara itu, Kabupaten Malang memiliki enam puskesmas yang terakreditasi paripurna.
Lebih banyak dibandingkan Kota Malang dengan dua puskesmas, dan kota batu yang sama sekali belum menyentuh level tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang Anita Flora menjelaskan, pihaknya juga memiliki 17 puskesmas yang terakreditasi utama dan 16 puskesmas terakreditasi madya.
”Sejauh ini ada 24 puskesmas yang belum re-akreditasi. Di antaranya Puskesmas Pamotan dan Wonosari,” ujarnya.
Untuk memperlancar target akreditasi, pihaknya memiliki Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang akan melakukan pendampingan dan bimbingan teknis (bimtek) ke puskesmas.
Selain itu juga dilaksanakan workshop implementasi instrumen akreditasi dan workshop penyusunan dokumen akreditasi bagi puskesmas yang belum pernah re-akreditasi.
Baca Juga : Dinkes Kabupaten Sasar 219 Apotek.
Dengan pembinaan seperti itu, pihaknya berharap puskesmas memiliki hasil penilaian akreditasi yang lebih baik.
”Kalau yang sudah mendapat paripurna, semoga bisa bertahan. Dan yang masih akreditasi madya bisa meningkat ke utama. Sedangkan yang akreditasi utama bisa mendapat paripurna,” pungkasnya.
Yang masih harus berjuang keras adalah Kota Batu. Dari lima puskesmas yang ada, belum satu pun terakreditasi paripurna.
Hanya ada satu yang terakreditasi utama. Sedangkan 4 Puskesmas lainnya masih terakreditasi madya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu drg Kartika Trisulandari memastikan bahwa layanan kesehatan semua puskesmas terus dioptimalkan.
Termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta kualitas sarana dan prasarana di masing-masing puskesmas.
”Meskipun di Batu hanya ada 5 puskesmas, untuk cakupan pelayanan secara skala kewilayahan saya rasa sudah mencukupi," ungkapnya.
Dinkes Batu juga akan melakukan pendampingan akreditasi dengan cara membentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) sesuai amanat Permenkes yang mengatur tentang Puskesmas.
Bahkan pihaknya akan menyediakan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana layanan kesehatan secara bertahap.
”Ya, semua puskesmas di Batu ditargetkan akreditasinya meningkat dari yang sudah diperoleh,” imbuhnya. (mel/yun/ifa/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana