Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Alokasikan Rp 51 M untuk Penanganan Stunting

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 5 Maret 2024 | 17:06 WIB

 

CEGAH STUNTING: Timbang badan bayi secara rutin di sejumlah Puskesmas di Kota Malang dinilai sangat efektif mengurangi stunting.(SUHARTO/RADAR MALANG)
CEGAH STUNTING: Timbang badan bayi secara rutin di sejumlah Puskesmas di Kota Malang dinilai sangat efektif mengurangi stunting.(SUHARTO/RADAR MALANG)

MALANG KOTA – Alokasi anggaran untuk penanganan stunting di Kota Malang kembali bertambah. 

Tahun ini pemkot menyiapkan dana sebesar Rp 51 miliar. 

Meningkat sebesar Rp 1 miliar dibanding anggaran 2023 yang dialokasikan Rp 50 miliar. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penanganan stunting akan melibatkan beberapa perangkat daerah. 

Seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman (PUPRPKP), dinas komunikasi dan informasi, serta dinas ketahanan pangan dan pertanian. 

Perangkat kecamatan dan kelurahan juga akan terlibat aktif dalam penanganan stunting. 

Program yang akan menjadi andalan Pemkot Malang adalah Program Makanan Tambahan (PMT). 

Selain itu juga ada bapak atau ibu asuh bagi anak penderita stunting. 

Yang terbaru berupa upaya peningkatan budidaya benih ikan untuk mencukupi gizi balita stunting. 

”Kami akan evaluasi setiap tiga bulan sekali program-program penanganan stunting. Mulai dari yang dilaksanakan dinas, kelurahan, hingga kecamatan,” tutur Wahyu. 

Dengan program yang telah disusun dan evaluasi rutin, dia berharap angka stunting bisa terus menurun. 

Menurut data Pemkot Malang, angka stunting mengalami penurunan pada akhir tahun lalu. 

Data September 2023 menunjukkan persentase 9,96 persen, kemudian Oktober turun menjadi 9,73. 

Selanjutnya pada November tercatat 9,58 persen, dan Desember 8,9 persen. 

”Kami optimistis tahun ini akan kembali menurun. Targetnya tiga kelurahan bisa zero stunting. Yaitu Kelurahan Samaan, Kelurahan Klojen dan Kelurahan Rampal Celaket,” papar Wahyu. 

Merespons rencana tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta ada perhatian khusus kepada kelurahan yang masih tergolong zona merah stunting. 

Itu untuk mencegah angka stunting tidak kembali mengalami peningkatan. 

”Semua tidak bisa dibebankan hanya dinas kesehatan saja. Tindakan preventif harus dilakukan dinas sosial, dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan, dispangtan, dan diskominfo,” tutur Amithya. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#penanganan stunting #Kota Malang #alokasi anggaran