Periode Januari-Maret, Jumlah Terduga Sudah Mencapai Ribuan Orang
KEPANJEN - Tuberculosis (TBC) patut menjadi penyakit menular yang diwaspadai di wilayah Kabupaten Malang.
Karena jumlah pasien yang dinyatakan positif penyakit berbahaya tersebut menunjukkan tren terus meningkat.
Bahkan untuk mereka yang masuk daftar suspect atau terduga TBC mencapai 4 ribu orang lebih.
Dari data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, diketahui sejak 2022 hingga 2023, kasus terkonfirmasi TBC mengalami peningkatan.
Dari yang sebelumnya 2.624 orang menjadi 3.378 orang.
Baca Juga: Tren Kasus TBC Naik, Kabupaten Malang Terbanyak
Sedangkan sejak awal tahun hingga pertengahan Maret ini saja, sudah ada 656 orang yang terkonfirmasi alias positif TBC.
Adanya peningkatan jumlah tersebut ditengarai akibat berbagai faktor.
Mulai dari individu, lingkungan, dan kondisi sosial ekonomi orang yang terduga TBC.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang Chairiyah menyebutkan, jumlah kasus terduga TBC memang jauh lebih banyak lagi.
“Pada 2022 lalu, kasus terduga TBC ada 34.132 orang.
Sedangkan pada 2023 lalu ada 30.080 orang.
Sementara itu, hingga pertengahan Maret ini sudah ada 4.326 orang,” ujarnya kemarin (26/3).
Dia menyebutkan, setidaknya terdapat lima tanda orang yang diduga TBC.
Di antaranya batuk berdahak maupun tidak berdahak, demam meriang, nyeri dada, berkeringat tanpa sebab terutama pada malam hari, serta nafsu makan maupun berat badan menurun.
”Bagi orang yang merasakan gejala tersebut disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar bisa disimpulkan diagnosis terakhir,” terangnya.
Seperti pemeriksaan dahak dan sinar X.
“TBC itu termasuk penyakit menular yang masih dapat disembuhkan, asalkan melalui pengobatan intensif,” kata Chair.
Pengobatan TBC tersebut harus rutin dengan meminum obat selama jangka waktu yang dianjurkan dokter.
Jika pasien berhenti minum obat sebelum waktu yang disarankan, bakteri TBC berpotensi kebal terhadap obat yang biasa diberikan.
Akibatnya, TBC menjadi lebih berbahaya dan akan lebih sulit diobati.
Ketika sudah terkonfirmasi TBC, orang tersebut wajib memakai masker ketika berada di sekitar orang, terutama selama tiga minggu pertama pengobatan.
Upaya ini dapat membantu mengurangi resiko penularan.
Begitu pula dengan masyarakat yang akan berinteraksi dengan penderita TBC.
Selain itu, pemberian vaksin Bacillus Calmette-Guerin (BCG) juga menjadi salah satu upaya pencegahan yang dianggap ampuh.
Sementara itu, Pemkab Malang pun terus berupaya menekan kasus TBC.
Di antaranya dengan melakukan penemuan kasus TBC secara aktif maupun pasif; melakukan supervisi dan pendampingan bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan; melakukan monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Termasuk melibatkan lintas sektor untuk penanggulangan kasus TBC dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat; serta memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan program TBC. (yun/nay)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana