Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

277 Pasien Kanker di Surabaya Barat Dirujuk karena Layanan Kemoterapi RSUD BDH Belum Bisa Layani BPJS

Aditya Novrian • Rabu, 2 Juli 2025 | 18:22 WIB
Jenis Kanker yang Ditangani RSUD BDH
Jenis Kanker yang Ditangani RSUD BDH

SURABAYA – Sebanyak 277 pasien kemoterapi di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain sejak Januari hingga Juni. Penyebabnya, layanan kemoterapi yang telah disiapkan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.

Plt Direktur RSUD BDH dr Arif Setiawan MKes menyampaikan, seluruh pasien kemoterapi yang datang adalah pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Namun, karena kerja sama yang belum bisa digunakan, pihaknya harus merujuk pasien itu ke rumah sakit lain, seperti RSUD dr Mohammad Soewandhie, RSUD dr Soetomo, dan RSPAL dr Ramelan. ”Ratusan pasien itu akhirnya menjalani kemoterapi di sana,” ujarnya kemarin (1/7).

Menurut Arif, mayoritas pasien berasal dari wilayah Surabaya barat. Mereka harus pergi jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan kemoterapi itu. Padahal, RSUD BDH telah menyiapkan layanan kemoterapi sejak 2024, termasuk tenaga kesehatan dan nonmedis, alat kesehatan, serta sarana terapi.

Kredensial dan visitasi layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan juga dilakukan pada Januari 2025. Namun, dalam surat balasan BPJS pada April, manajemen RSUD BDH diminta melengkapi sejumlah dokumen. ”Pada bulan itu juga kami lengkapi dan ajukan ulang. Tanggal 23 Juni kemarin sudah ada jawaban tindak lanjut dan langsung kami proses,” ujar Arif.

Layanan kemoterapi itu menjadi bagian dari pengembangan layanan unggulan rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Yakni, kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu anak (KJSU-KIA). Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi warga Surabaya barat dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam menyampaikan, pihaknya telah membalas surat dari RSUD BDH agar segera menyampaikan jadwal praktik dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) onkologi secara penuh waktu sesuai jam kerja ASN. ”Jika jadwal itu sudah kami terima, maka pengajuan kerja sama bisa kami approve bulan Juli ini," terangnya. (jun/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #kemoterapi #Pasien #RSUD Bhakti Darma Husaha #Kanker