MALANG KOTA - Tiap tahun, persentase Universal Jamsostek Coverage (UCJ) atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Naker) ditarget meningkat. Sampai akhir 2025 lalu, persentase UCJ di Kota Malang berkisar 41 persen.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang diakomodir Jawa Pos Radar Malang, sepanjang 2025 lalu tercatat ada 436.742 warga Kota Malang yang bekerja. Dari total itu, 179.879 di antaranya sudah tergabung dalam kepesertaan BPJS Naker. Sisanya masih ada 256.863 pekerja yang belum ter-cover.
Persentase atau kepesertaan BPJS Naker itu ditarget terus meningkat. Secara berturut-turut dari tahun 2026, target UCJ yang harus dicapai pemkot berkisar 41,34 persen.
Sementara pada 2027 44,46 persen, pada 2028 46,36 persen, dan tahun 2030 sebesar 51,71 persen. Pada 2025 lalu, capaian UCJ sudah melampaui dari target awal, yakni 39,44 persen menjadi 41 persen.
”Karena sudah melampaui, saya menargetkan pada Desember 2026 targetnya antara 43 persen sampai 45 persen,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan kepada Jawa Pos Radar Malang.
Dengan realisasi yang lebih cepat terlampaui, Arif optimistis target UCJ bisa lebih cepat selesai antara 2030 sampai 2035. Sementara target nasional yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto yakni 2045 sudah 100 persen. Dengan catatan tidak ada kerusuhan atau kondisi tertentu yang bisa memengaruhi perekonomian daerah.
Salah satu langkah yang terus dilakukan pemkot yakni memberikan bantuan iuran untuk pekerja informal. Bantuan itu mulai rutin disampaikan pemkot sejak 2025. Total ada 25.808 pekerja yang menerima bantuan iuran tersebut.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading berharap ke depan bakal lebih banyak pekerja sektor informal yang bisa terakomodir. Pihaknya juga memberi atensi terhadap pekerja sektor formal atau pekerja penerima upah. ”Justru pekerja penerima upah ini juga perlu diperhatikan.
Karena ada yang kantornya belum mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan atau menunggak pembayaran iuran pekerjanya,” tambah dia. Seperti diberitakan, sampai Desember 2025 lalu, baru ada 5.907 perusahaan di Malang Raya yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Naker.
Masih ada perusahaan-perusahaan lain yang belum mendaftarkan kepesertaan. Dari pantauan BPJS Naker, sebagian perusahaan berada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Soekarno-Hatta.
”Ini pekerjaan rumah kami tahun ini. Harus mendata perusahaan-perusahaan seperti perhotelan, kafe, hingga UMKM yang belum terdaftar sebagai peserta,” imbuh Zulkarnain.
Selain itu, mereka juga mencatat masih ada perusahaan yang menunggak membayar BPJS Ketenagakerjaan. Pada Desember 2025, total ada 1.243 perusahaan di Malang Raya yang menunggak premi. Total tunggakannya mencapai Rp 21 miliar. Lebih tepatnya senilai Rp 21.594.501.362. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian