RADAR MALANG – Kehamilan menjadi momen yang dinanti-nanti oleh sebagian besar pasangan suami istri. Tidak sedikit pasangan harus menunggu dalam waktu lama untuk mendapatkan anugerah buah hati. Maka dari itu, masa kehamilan perlu dijaga dengan baik agar ibu dan janin tetap sehat hingga proses persalinan.
Salah satu upaya penting yang harus dilakukan ibu hamil adalah rutin menjalani pemeriksaan kehamilan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan ibu serta memastikan tumbuh kembang janin berlangsung secara optimal. Pemeriksaan kehamilan ini dikenal dengan Antenatal Care (ANC).
ANC tidak hanya berfokus pada kondisi fisik ibu hamil, tetapi juga mencakup pemantauan kesehatan mental, persiapan persalinan, masa nifas, pemberian ASI eksklusif, hingga pemulihan kesehatan reproduksi secara bertahap.
pemeriksaan kehamilan disarankan dilakukan secara rutin, minimal 6 kali selama masa kehamilan. Ibu hamil juga perlu mengetahui bahwa dalam pemeriksaan ANC 10 standar pelayanan antenatal terpadu minimal, yaitu:
- Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
- Mengukur tekanan darah
- Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas/LILA)
- Ukur tinggi puncak Rahim (fundus uteri)
- Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ)
- Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus difteri (Td) bila diperlukan
- Pemberian tablet merah tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan
- Tes laboratorium
- Tata laksana/penanganan kasus sesuai kewenangan
- Temu wicara (konseling)
Dengan mengetahui standar pelayanan minimal tersebut, ibu hamil diharapkan dapat memastikan seluruh pemeriksaan dan layanan yang dibutuhkan telah terpenuhi. Pemeriksaan kehamilan yang lengkap akan membantu ibu mengenali kondisi tubuhnya sendiri serta memantau kesehatan calon bayi sejak dalam kandungan hingga menjelang persalinan.
Penulis: Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian