MALANG KOTA - Permintaan surat keterangan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan meningkat signifikan. Per harinya, Pemkot Malang mengeluarkan lima hingga 10 surat keterangan. Kondisi ini muncul setelah banyak warga mendapati status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif.
Sebagai informasi, pada awal 2026 ada 9.920 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Satu penyebabnya, ada yang tidak memenuhi kategori mendapatkan bantuan PBI. Contohnya tidak lagi masuk desil satu sampai lima di Sistem Integrasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menerangkan, permintaan reaktivasi ini tidak dilakukan individu. Permintaan itu datang dari pihak rumah sakit yang melayani pasien PBI dengan status kepesertaan nonaktif.
”Warga datang ke RS, kemudian baru mengetahui status BPJS nonaktif. Rumah sakit kemudian menghubungi kami untuk dibuatkan surat keterangan,” terangnya.
Donny menjelaskan, pihaknya dapat memberikan surat keterangan berdasar data yang sudah tersedia. Jika warga yang bersangkutan tercantum pada desil 1 sampai 5 di SIKS-NG, maka dinsos bisa mengeluarkan surat keterangan reaktivasi.
”Kalau tidak terdata, surat keterangannya menunjukkan mereka masuk desil 6 sampai 10,” jelasnya. Dia menegaskan, Dinsos tidak menerima data khusus mengenai jumlah warga yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan. Sehingga pihaknya hanya bisa menerbitkan surat keterangan reaktivasi saat diminta rumah sakit.
Mantan Kabag Humas itu menyebut, kendala utama proses ini ketidakmampuan daerah mengubah data SIKS-NG. Dengan banyaknya kasus, Donny berharap warga rutin melakukan pengecekan secara mandiri terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar tidak bingung saat membutuhkan layanan medis. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho