Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menanti Rumah Sakit Sumberpucung, Butuh Kajian dan Lahan Minimal 2 Hektare

Indah Mei Yunita • Minggu, 5 April 2026 | 13:05 WIB
TINGKATKAN FASKES: Bupati Malang H M. Sanusi meninjau fasilitas dan layanan kesehatan di Puskesmas Sumberpucung.
TINGKATKAN FASKES: Bupati Malang H M. Sanusi meninjau fasilitas dan layanan kesehatan di Puskesmas Sumberpucung.

SUMBERPUCUNG – Demi pemerataan layanan kesehatan, Bupati Malang H M. Sanusi mempertimbangkan menambah satu rumah sakit lagi. Puskesmas Sumberpucung yang digadang-gadang akan ditingkatkan layanan, sehingga menjadi rumah sakit. Namun sebelum direalisasikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu.

Sanusi mengatakan, berdasar potensi dan geografis, Puskesmas Sumberpucung layak ditingkatkan menjadi rumah sakit. “Karena di daerah barat bagian selatan ini belum mempunyai rumah sakit. Nantinya untuk melayani masyarakat di Kalipare, Donomulyo, dan Sumberpucung,” ujar Sanusi beberapa waktu lalu.

Dengan dikembangkan menjadi rumah sakit, Sanusi melanjutkan, pelayanan ke masyarakat menjadi lebih mudah dan dekat. Fasilitas kesehatan tingkat lanjut milik pemkab yang terdekat dari kecamatan tersebut hanya RSUD Kepanjen. 

Untuk menuju ke Kepanjen, lanjutnya, jarak tempuhnya sekitar 30 menit. Bagi masyarakat di Kalipare dan Donomulyo lebih lama lagi. “Kami memproyeksikan bisa menjadi rumah sakit tipe D,” kata politisi PDIP itu. 

Rumah sakit tipe D memiliki minimal 50 tempat tidur (TT). Sementara puskesmas Sumberpucung masih memiliki 20 TT. Oleh karena itu perlu ditambah 30 TT untuk mengembangkannya sebagai rumah sakit.

Rumah sakit tipe D merupakan fasilitas kesehatan (Faskes) yang memiliki pelayanan dasar dengan cakupan terbatas dibandingkan RS tipe yang lebih tinggi, misalnya tipe C. Salah satu RS tipe D dengan kapasitas 500-100 TT adalah RSUD Ngantang. 

Jika nanti hasil studi kelayakan mendukung, pihaknya ingin merealisasikan secepat mungkin. “Targetnya minimal dua tahun lagi sudah bisa terealisasi,” ucap mantan wakil ketua DRD Kabupaten Malang itu.

 

Dia menyebut, banyak tahap yang harus dilaksanakan untuk mengembangkan puskesmas menjadi rumah sakit. Mulai peningkatan fasilitas, penambahan tenaga kesehatan (nakes), hingga penambahan ruangan dan bed-nya.

Sebagai informasi, rumah sakit tipe D berperan sebagai rujukan pertama dari puskesmas atau klinik. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit tipe C atau lebih tinggi. Misalnya ke RSUD Kanjuruhan yang merupakan tipe B dengan kapasitas sekitar 240 TT. Namun rumah sakit tipe D masih mampu melayani kasus kesehatan ringan hingga sedang, dan menjadi penghubung penting dalam sistem rujukan layanan kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, sebelum Puskesmas Sumberpucung dipastikan menjadi rumah sakit, harus ada kajian terlebih dahulu. Salah satunya menyusun studi kelayakan. 

 Meskipun layanan dan fasilitas di Puskesmas Sumberpucung sudah bagus, tetapi untuk dikembangkan menjadi rumah sakit masih harus dikaji lebih lanjut. “Nanti baru mungkin ada tanah di belakang (puskesmas) milik perhutani kalau bisa ditukar guling untuk menambah luas tanah dan bangunannya,” ucap Wiyanto.

Menurutnya, lahan 1.600 meter persegi tidak cukup untuk dibangun rumah sakit. “Idealnya membutuhkan lahan minimal 2 hektare. Lebih besar lebih bagus,” kata dia. Sementara saat ini di Kabupaten Malang memiliki tiga RSUD. Yakni RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang. Lokasi rumah sakit pelat merah itu belum tersebar merata di Malang selatan bagian barat. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#puskesmas sumberpucung #faskes #Pemkab #malang