Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Usia 0-6 Tahun Jadi Fase Krusial, Wabup Malang Minta Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak

Indah Mei Yunita • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:31 WIB
Wabup Malang Lathifah Shohib (dua dari kiri) menjelaskan pentingnya deteksi kesehatan anak pada 12 Mei lalu. (Prokopim Kabupaten Malang)
Wabup Malang Lathifah Shohib (dua dari kiri) menjelaskan pentingnya deteksi kesehatan anak pada 12 Mei lalu. (Prokopim Kabupaten Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Wakil Bupati Lathifah Shohib menekankan pentingnya stimulasi tumbuh kembang anak sejak usia dini. Sebab pada rentang usia 0 hingga 6 tahun, perkembangan otak anak disebut mencapai sekitar 80 sampai 90 persen kapasitas otak orang dewasa.

Hal itu disampaikan Lathifah saat menghadiri pertemuan penguatan kelembagaan dalam tatalaksana gangguan tumbuh kembang dan disabilitas anak di Hotel Atria Kota Malang, Selasa (12/5).

Menurut Lathifah, periode usia dini merupakan fase paling menentukan bagi kualitas kesehatan, kemampuan belajar, hingga produktivitas anak di masa depan.

Baca Juga: Pemkab Malang Gandeng Korea Selatan Siapkan Proyek Smart City Berbasis AI

Karena itu, pemberian stimulasi yang tepat dinilai sangat penting agar pertumbuhan dan perkembangan anak berjalan optimal.

“Pemberian stimulasi yang tepat menjadi faktor yang sangat menentukan kualitas kesehatan, kemampuan belajar, serta produktivitas anak pada masa yang akan datang,” kata Lathifah.

Selain stimulasi, deteksi dini terhadap gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak juga perlu dilakukan sejak awal.

Baca Juga: Antisipasi Campak Rubella, 1.224 Nakes RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Mendapat Vaksin

Keterlambatan Perkembangan Harus Dideteksi sejak Dini

Lathifah mengingatkan keterlambatan perkembangan yang tidak segera diketahui dapat berdampak panjang terhadap kualitas hidup anak.

Mulai gangguan perkembangan hingga meningkatnya risiko disabilitas di masa mendatang.

“Jika keterlambatan perkembangan tidak terdeteksi sejak dini, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap gangguan perkembangan, menurunnya kualitas hidup anak, hingga meningkatnya risiko disabilitas,” imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Penyakit Kuning! Kenali Penyebab dan Gejalanya

Karena itu, perhatian terhadap tumbuh kembang anak disebut bukan hanya tanggung jawab keluarga semata, tetapi juga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Program SDIDTK Jadi Upaya Pencegahan Gangguan Tumbuh Kembang

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah melalui program Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Program tersebut bertujuan memantau pertumbuhan anak, mendeteksi penyimpangan perkembangan sejak dini, hingga memberikan intervensi agar dampak gangguan dapat dicegah maupun diminimalkan.

Pelaksanaan SDIDTK dilakukan melalui layanan kesehatan dasar seperti puskesmas, posyandu, dan jejaring layanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: Program Akurasi Stunting di Malang Menghabiskan Rp 21 Miliar

Namun, Lathifah menegaskan program tersebut tidak bisa berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada sektor kesehatan.

Keterlibatan lintas sektor seperti pendidikan, sosial, lembaga perlindungan anak, hingga organisasi disabilitas dinilai penting agar layanan tumbuh kembang anak dapat berjalan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Editor : Aditya Novrian
#stimulasi anak usia dini #SDIDTK #disabilitas anak #tumbuh kembang anak #wabup malang