Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

62 Ribu Warga Kabupaten Malang Belum Tercover BPJS Kesehatan, Pemkab Kejar Target UHC

Indah Mei Yunita • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:11 WIB
Seorang perempuan memegang kartu kesehatan. (Magnific)
Seorang perempuan memegang kartu kesehatan. (Magnific)

SINGOSARI, RADAR MALANG – Sebanyak sekitar 62 ribu warga Kabupaten Malang masih belum tercover program BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Malang kini memperkuat upaya rekrutmen peserta baru dan reaktivasi kepesertaan untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan.

Data per Mei 2026 menunjukkan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang telah mencapai 2.716.016 orang. Namun, dari total penduduk sekitar 2.778.817 jiwa, masih terdapat sekitar 62.801 warga yang belum masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta untuk Mewujudkan UHC yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar di Kecamatan Singosari, Senin (8/6).

Cakupan BPJS Kesehatan Kabupaten Malang Sudah 97,74 Persen

Pemkab Malang mencatat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 97,74 persen dari total jumlah penduduk. Meski angka tersebut mendekati target UHC nasional, pemerintah daerah masih berupaya memperluas cakupan agar seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan.

Baca Juga: 11.891 Relawan SPPG di Kabupaten Malang Bakal Didaftarkan BPJS Kesehatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

“Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu, kami berkomitmen mendukung pencapaian dan keberlanjutan Universal Health Coverage,” ujarnya.

Pemkab Malang Fokus Reaktivasi Peserta Tidak Aktif

Selain menjangkau warga yang belum terdaftar, tantangan lain yang dihadapi adalah menjaga agar peserta yang sudah terdaftar tetap aktif dalam program JKN.

Baca Juga: Ribuan Warga Malang Tak Punya BPJS, Ini Risikonya

Budiar menjelaskan, konsep UHC tidak hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan. Lebih dari itu, seluruh peserta harus tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan ketika diperlukan.

“UHC bukan sekadar tingginya angka kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap peserta tetap aktif, terlindungi, dan dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” katanya.

Karena itu, strategi yang disiapkan pemerintah tidak hanya berfokus pada pendaftaran peserta baru, tetapi juga mengaktifkan kembali peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.

Sinergi Jadi Kunci Mewujudkan UHC di Kabupaten Malang

Pemerintah Kabupaten Malang menilai keberhasilan mencapai UHC berkualitas tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah desa dan kecamatan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan UB Jalin Kerja Sama Strategis

“Keberhasilan mewujudkan UHC yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Budiar.

Melalui penguatan rekrutmen dan reaktivasi peserta, Pemkab Malang berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan. Dengan cakupan kepesertaan aktif yang terus meningkat, kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang diharapkan ikut terdongkrak.

Editor : Aditya Novrian
#layanan kesehatan malang #UHC Kabupaten Malang #JKN Kabupaten Malang #peserta BPJS Malang #bpjs kesehatan malang