RADAR MALANG – Beberapa orang sering bingung bagaimana tetap mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter saat berpuasa. Pasalnya, saat berpuasa kita tidak boleh makan dan minum selama kurang lebih 14 jam, sementara sebagian orang sedang menjalani masa pengobatan.
Seseorang yang sedang dalam masa pengobatan atau rutin mengonsumsi obat perlu mengatur waktu konsumsi obat dengan tepat, tentu saja sesuai anjuran dari dokter. Perubahan jadwal konsumsi obat selama puasa dapat memengaruhi efektivitas obat. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengatur waktu minum obat.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan RI, berikut waktu-waktu minum obat yang dianjurkan:
- Obat 1x1
Obat dengan anjuran diminum 1 kali sehari tidak memiliki masalah saat puasa. Obat bisa diminum pada malam hari atau saat sahur.
- Obat 2x1
Obat dengan anjuran 2 kali sehari dapat dikonsumsi saat berbuka puasa dan saat sahur.
- Obat 3x1
Untuk obat yang harus diminum 3 kali sehari, obat dapat diminum dalam rentang waktu antara berbuka hingga sahur dengan jarak waktu yang sama, misalnya setiap 5 jam sekali, contohnya pukul 18.00 WIB saat berbuka, pukul 23.00 WIB, dan pukul 04.00 WIB saat sahur.
- Obat 4x1
Obat dengan anjuran 4 kali sehari juga harus diminum dalam rentang waktu antara berbuka hingga sahur, misalnya pukul 18.00 WIB, 22.00 WIB, 01.00 WIB, dan 04.00 WIB. Namun, penggunaan obat 4 kali sehari umumnya tidak dianjurkan saat puasa, terutama untuk antibiotik sehingga perlu konsultasi dengan dokter.
- Obat Sebelum Makan
Jika obat dianjurkan diminum sebelum makan, saat berbuka sebaiknya minum air terlebih dahulu lalu konsumsi obat, kemudian tunggu sekitar 30 menit sebelum makan. Saat sahur, obat juga dapat diminum 30 menit sebelum makan.
- Obat Sesudah Makan
Obat yang diminum setelah makan dapat dikonsumsi setelah berbuka puasa atau setelah sahur. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam, perut bisa diisi dengan sedikit makanan, seperti roti.
Selain itu, terdapat beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa karena tidak diminum melalui mulut atau tidak masuk ke saluran pencernaan, seperti salep, obat tetes mata, atau obat asma.
Penulis: Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian