Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Drs H Mohammad Yamin Awie SH MH saat ditemui seusai acara Bimbingan Teknis Managemen Peradilan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Hotel Golden Tulip Resort Batu Malang. Selasa (24/11) malam.
Dia mengungkapkan, penyumbang terbanyak perkara berasal dari empat wilayah Pengadilan Agama. Yakni Surabaya, Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Jember. "Satu tahun bisa mencapai 6.000 perkara lebih rata-rata," katanya.
Dia mengatakan banyak faktor penyebab gagalnya rumah tangga pasangan suami dan istri. Seperti keharmonisan rumah tangga, faktor ekonomi hingga perselingkuhan. Sesuai dengan aturan yang ada, dalam setiap penanganan perkara perceraian diwajibkan untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu. "Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2016 yang mewajibkan kepada Pengadilan Agama tingkat pertama dan juga tingkat banding untuk mendamaikan melalui mediasi atau mediator. Jika tidak dilakukan maka putusan bisa batal hukum," kata dia.
PTA Surabaya sendiri membawahi sebanyak 37 satuan kerja wilayah. Atau mulai dari Pengadilan Agama tingkat Kelas IA, Kelas IB hingga Kelas II. "Adanya kegiatan (Bimtek) semacam ini semoga dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama yang ada di Jawa Timur untuk pelayanan menegakkan keadilan," kata dia.
Acara yang dihadiri mulai dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua , Panitera, Sekretaris dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama se Jawa Timur. "Total peserta ada 185 orang dan dilaksanakan mulai kemarin Senin (23/11) sampai tanggal 25 November (hari ini)," kata dia.
Kegiatan itu juga terdapat pelaksanaan PTA Surabaya Award 2020, yaitu pemberian penghargaan kepada Pengadilan Agama di Jawa Timur yang memiliki kinerja terbaik dalam berbagai bidang. Salah satunya Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang memborong 4 penghargaan. Yakni Juara I Lomba Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama dengan Kategori Perkara diterima lebih dari 5.000 Perkara. Lalu Juara I dalam Kinerja e-Court, Juara I Lomba 5R1N dan terakhir Juara I Apresiasi Pencapaian DEKORUM Ruang Sidang Kategori Pengadilan Agama Kelas I A.
Pewarta: Nugraha Perdana Editor : Editor : Hendarmono Al S.