Hal itu seperti dikatakan Sekretaris Bappelitbangda Kota Batu Sopa Ike Paci. Menurutnya, ada beberapa bentuk sinergitas yang sudah terlaksana dan ada yang masih tahap perencanaan sebelumnya. “Terutama terkait pariwisata, yakni promosi kerjasama paket wisata Malang Raya,” kata Sopa.
Dia mengatakan, bentuk sinergitas lainnya yakni pelayanan publik di daerah tangkapan atau wilayah perbatasan dari ketiga daerah itu. Baik dalam bidang kesehatan, pendidikan dan sosial. Contohnya yang sudah terlaksana yaitu dalam menanggulangi bencana yang ada seperti pandemi Covid-19. Yakni bersinergi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Mei lalu.
"Kemudian Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Kota Batu, turut membantu memadamkan api di gudang distribusi popok milik PT Unirama Duta Niaga. Itu salah satu juga sinergitas," kata Sopa.
Untuk fasilitas infrastruktur, dia menjelaskan, ketiga daerah juga saling berkomitmen untuk membenahi jalan-jalan terutama di daerah perbatasan. Dia mencontohkan, salah satunya yang dilakukan Pemkot Batu melalui DPUPR yakni perawatan Jalan Raya Giripurno. Yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Tawangargo Kabupaten Malang. "Kebetulan jalan tersebut milik Kota Batu bukan Provinsi (Jatim) jadinya untuk perawatan menggunakan anggaran daerah dan juga sebagai pintu masuk ke Kota Batu itu," kata dia.
Dia menambahkan, kedepannya supaya sinergitas dapat berjalan dengan optimal dibutuhkan penataan kelembagaan secara struktural. Dan pembuatan program kerja serta Kantor Sekretariat Bersama Malang Raya. Dia mencontohkan daerah lain yang sudah berjalan dengan maksimal.
"Seperti Kartamantul atau antara Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, dalam bidang pembangunan beberapa sektor sarana dan prasarana. Harapannya Malang Raya bisa seperti itu nantinya," ujar dia.
Sementara itu, Kasubag Perekonomian dan Kerjasama, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Batu, Dwi Nova Andriany mengatakan pembahasan kerja sama sinergitas Malang Raya sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu. Tetapi untuk MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama baru dilaksanakan pada Maret tahun 2020 ini. Meski begitu kesepakatan bersama tersebut baru diterima secara resmi oleh pihaknya pada bulan September lalu.
Dalam MoU tersebut berisi tentang penyelenggaraaan urusan pemerintahan antar daerah meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeliharaan dan evaluasi. Rencananya akan ada 22 hal yang dikerjasamakan. Antara lain, bidang lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, pencatatan sipil, perekonomian, perindustrian dan lainnya. "Ini masih menyusun naskah PKS (Perjanjian Kerja Sama) karena tidak mudah berkaitan dengan hukum," ujar dia.
Nova sapaan akrabnya mengatakan belum semua dinas untuk melengkapi hal-hal apa saja yang ingin dikerjasamakan. Dia mencontohkan seperti bidang pariwisata. Karena adanya pandemi Covid-19 maka harus ada penyamaan persepsi terkait keseragaman protokol kesehatan untuk tempat hiburan dan restoran. "Kami maunya kerjasama ini bisa dapat berjalan berkelanjutan, tindak lanjut ini akan ditawarkan ke dinas daerah lain di Malang Raya kalau itu sudah fiks baru dibuatkan PKS-nya," katanya.
Menurutnya sinergitas Malang Raya sebelum adanya kesepakatan bersama sebenarnya sudah terjalin dengan sendirinya baik di lingkup antar pemerintah dan masyarakat. Seperti perdagangan atau B (Business) to B (Business). Misal petani sayur menjual hasil buminya ke Kota Malang atau Kabupaten Malang. "Namun untuk memaksimalkan potensi yang ada perlu keterlibatan pemerintah supaya ada effort yang lebih. Jadi kami memfasilitasi untuk memberi jalan memasarkannya," katanya.
Tetapi payung hukum yang sudah ada dengan MoU masih kurang. Yakni perlu adanya perjanjian kerjasama antar dinas di tiga daerah Malang Raya. Terutama kerjasama tersebut harus ditandatangani oleh kepala perangkat daerah. Dia mengatakan dinas-dinas terkait masih melakukan koordinasi untuk melakukan kerjasama dibidangnya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya. "Sementara ini kami dari bagian yang menangani kerjasama sifatnya masih mengimbau terlebih dahulu ke dinas-dinas terkait agar segera melakukan koordinasi," katanya.
Dia menjelaskan sinergitas yang selama ini sudah terlihat seperti bidang kesehatan, penanggulangan kebakaran dan beberapa lainnya. Terutama di bidang perdagangan se-Malang Raya saat ini sedang dalam penyusunan draft perjanjian kerjasama. Menurutnya hal tersebut menjadi bagian amanat yang harus dijalankan dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan pengendalian inflasi. "Jadi kami ingin melakukan sinergitas antar tim pengendali inflasi antar daerah se Malang Raya," katanya.
Dia mengungkapkan terkait strategi TPID ada empat poin utama kerjasama. Diantaranya keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, komunikasi efektif antar stakeholder dan ketersediaan pasokan. Kerjasama yang dimaksud yakni bidang perdagangan antar daerah dengan tujuan untuk memutus rantai distribusi yang banyak. "Tujuannya untuk memutus rantai distribusi yang banyak atau tidak melalui jalur-jalur yang lebih ribet, yang didahulukan akan kerjasama G (Government) to G (Government)," katanya.
Dia mencontohkan misal kondisi petani bawang putih yang beberapa waktu lalu gagal memasarkan produknya karena pandemi Covid-19. Sehingga tidak bisa mendistribusikan ke daerah lain. Dan harapannya dengan adanya sinergitas tiga daerah ini dapat menjadi solusi.
Tetapi sebelum dikerjasamakan, draft tersebut akan diajukan terlebih dahulu ke Kepala Daerah yang kemudian ditandatangani di level sekretariat daerah. Diakuinya ada kendala dalam penyusunan draft tersebut. "Sekarang masih ribet dengan penganggaran tahun 2021, kami terus koordinasi dengan bagian perekonomian Malang Raya, kapan bisa waktunya ini," katanya. Rencana kerjasama di bidang perdagangan sebenarnya akan dilaksanakan pada tanggal 17 November lalu. Tetapi masih belum dilakukan, dan rencananya pada awal Desember bisa dilaksanakan. "Sebenarnya kerjasama itu bisa saling bersurat seperti kerjasama dengan perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Nova mengatakan dalam kerjasama tersebut pihaknya hanya memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha terutama di bidang pertanian. Namun sampai saat ini kebutuhan berkaitan kerjasama tersebut sedang proses inventarisir. "Sementara ini masih memetakan, menginvertarisir dengan fokus bahan pangan yang strategis, dan yang surplus akan kami perdagangkan, yang defisit kami minta (atau data terlebih dahulu)," katanya.
Dia juga mengatakan terkait bidang perdagangan juga adanya permintaan kerjasama dengan RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Malang untuk memasok daging sapi. "Tapi itu masih dalam tahap pembicaraan, sifatnya baru proposal," katanya.
Terkait pelaksanaan TPID, pihaknya difasilitasi oleh Bank Indonesia Kantor Wilayah Malang. Dan sudah terjalin dalam beberapa tahun ini rapat koordinasi se-Malang Raya. TPID sendiri didalamnya diisi oleh Kepala BI Kanwil Malang, Badan Pusat Statistik (tiga daerah), Kepala Daerah beserta wakilnya. "Tetapi di Jawa Timur yang menghitung inflasi hanya 8 Kota/ Kabupaten, sedangkan Kota Batu tidak menghitung inflasi tetapi sifatnya ikut dalam menangani pengendalian harga, tingkat inflasinya mengikuti dengan Kota Malang," katanya.
Pewarta: Nugraha Perdana Editor : Editor : Hendarmono Al S.