Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Batu sepanjang 2020 in ada 10 perkara, sedangkan pada tahun sebelumnya ada 13 perkara. Artinya, tahun ini ada penunurunan 3 kasus pelecehan seksual pada anak.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Bambang Eka Jaya, SH mengatakan, di Kota Batu kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak tahun ini cenderung menurun dibandingkan dengan tahun lalu. “Pada 2019 ada 13 perkara, sedangkan pada 2020 ini ada 10 perkara,” bebernya.
Kemungkinan hal itu, dia melanjutkan, karena adanya langkah preventif untuk meminimalisir kasus tersebut. Salah satunya adalah melibatkan peran orang tua dalam mengawasi anaknya. “Misalnya dengan cara intens komunikasi agar terhindar dari kejahatan pelecehan terhadap anak,” jelasnya.
Dari kasus itu, dia menyebutkan, tuntutan dan putusannya berbeda-beda sesuai fakta persidangan dan melihat hal-hal yang memberatkan dan meringankan. “karena tiap kasus berbeda-beda fakta persidangannya,” jelas Bambang.
Begitupun dengan motif pelaku yang juga berbeda-beda, namun dia melanjutkan, sebagian besar kasus tersebut terjadi karena memang ada hubungan sebelumnya. “Misalnya, motifnya kebanyakan karena ada ikatan pacaran,” pungkasnya.
Pewarta : Ulfa Afrian
Editor : Shuvia Rahma