Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KPK Usung Dua Koper Keluar dari Balai Kota Among Tani Batu

Shuvia Rahma • Kamis, 7 Januari 2021 | 03:33 WIB
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Batu (Rubianto / Radar Malang)
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Batu (Rubianto / Radar Malang)
KOTA BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan pemeriksaan di Balai Kota Among Tani setelah melakukan penggeledahan selama 6,5 jam. Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik membawa dua koper berwarna kuning dan hitam.

Sayangnya, tidak ada satu pun petugas KPK yang bisa diwawancarai terkait barang bukti yang diamankan dari Balai Kota Among Tani. Mereka bergegas masuk ke dalam mobil.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pun enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi awak media, Dewanti mengaku tak tahu dan meminta pewarta untuk bertanya langsung ke petugas KPK.

“Saya tidak tahu karena saya ada di lantai 5. Tanya saja yang geledah,” ucap Dewanti singkat.

Ali Fikri, Jubir KPK mengungkapkan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim KPK di Kota Batu adalah untuk mencari detil barang bukti untuk kasus lama.

”Ini masih terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” terang Ali.

Sebelum ke Among Tani, tim KPK sudah meminta keterangan sedikitnya dua orang di Mapolresta Batu. Mereka yang diperiksa adalah Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko.


Pewarta: Inifia, Nugraha

Editor : Shuvia Rahma
#kpk geledah kota batu #balai kota among tani #KPK #nug #rub #RMO #pemkot batu #FIA