Sayangnya, tidak ada satu pun petugas KPK yang bisa diwawancarai terkait barang bukti yang diamankan dari Balai Kota Among Tani. Mereka bergegas masuk ke dalam mobil.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pun enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi awak media, Dewanti mengaku tak tahu dan meminta pewarta untuk bertanya langsung ke petugas KPK.
“Saya tidak tahu karena saya ada di lantai 5. Tanya saja yang geledah,” ucap Dewanti singkat.
Ali Fikri, Jubir KPK mengungkapkan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim KPK di Kota Batu adalah untuk mencari detil barang bukti untuk kasus lama.
”Ini masih terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” terang Ali.
Sebelum ke Among Tani, tim KPK sudah meminta keterangan sedikitnya dua orang di Mapolresta Batu. Mereka yang diperiksa adalah Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko.
Pewarta: Inifia, Nugraha
Editor : Shuvia Rahma