Mantan Kepala Disdik Kota Batu, Mistin menjadi salah satu orang yang diperiksa oleh KPK. Ia diperiksa selama kurang lebih 3 jam. Mantan kepala dinas pariwisata itu mengaku tidak mendapat banyak pertanyaan selama tiga jam pemeriksaan.
“Saya tidak banyak ditanya karena sudah pensiun. Cuma memperbaiki data saja,” katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan KPK kepada Kepala Disdik Kota Batu, Eny Rachyuningsih. Namun saat dimintai keterangan media, ia memilih untuk tak banyak komentar. "No comment" kata dia.
Saat pemeriksaan di kantor DPUPR, KPK membawa tiga koper keluar. Namun Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menyebut KPK hanya pinjam tempat.
“Mereka cuma pinjam tempat di kantor saya. Tidak ada yang diperiksa,” kata Alfi saat keluar dari gedung B Balai Kota Among Tani pukul 17.20 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengobok-obok Pemkot Batu hari ini (6/1). Ali Fikri, Jubir KPK mengungkapkan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim KPK di Kota Batu adalah untuk mencari detil barang bukti untuk kasus lama.
”Ini masih terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” terang Ali.
Sebelum ke Among Tani, tim KPK sudah meminta keterangan sedikitnya dua orang di Mapolresta Batu. Mereka yang diperiksa adalah Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko.
Pewarta: Inifia Editor : Shuvia Rahma