Rinciannya, sebanyak 212 pelanggar protokol kesehatan perorangan, 28 pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan, 239 PKL dan warung melanggar jam malam dan 36 minimarket.
Kasatpol PP Kota Batu M Nur Adhim menyampaikan, semua pelanggaran tersebut masih diberi sanksi berupa teguran tertulis. Sehingga, hingga saat ini masih belum ada yang dilakukan penyegelan.
"Kalau yang disegel masih belum ada. Masih berupa teguran tertulis," kata mantan Camat Junrejo ini.
Dia menambahkan, jumlah pelanggaran tersebut didominasi wilayah kecamatan Batu. Karena kecamatan ini berada di tengah kota. "Yang paling banyak di wilayah kecamatan Batu," imbuh dia.
Tak hanya itu, masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah. "Minimal pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," tegas Adhim.
Lebih lanjut, sejak diterapkan PPKM timnya terus melakukan operasi pelanggar PPKM. Yaitu pagi hari dan malam hari. "Tiap hari petugas kami terus turun ke lapangan untuk menegakkan aturan PPKM," ungkapnya.
Pewarta: Imam N Editor : Shuvia Rahma