Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari menyampaikan, kemungkinan besar surat tersebut memang bisa menjadi ’kartu sakti’. Artinya, kartu ini bisa untuk keperluan bepergian ke daerah atau bepergian dengan transportasi yang mengharuskan atau mensyaratkan ada hasil negatif tes Covid-19. ”Kemungkinan bisa untuk persyaratan bepergian ke wilayah yang mensyaratkan ada surat hasil (negatif) tes Covid,” kata perempuan berhijab ini.
Dia menjelaskan, peserta yang telah menjalani vaksinasi sudah melalui skrining ketat. Termasuk harus negatif hasil swab Covid-19. Perlu diketahui, hari pertama vaksinasi di Kota Batu ada 5 orang yang gagal ikut vaksinasi karena skrining tidak lolos. ”Kan harus lewat skrining yang ketat untuk bisa lolos vaksinasi. Termasuk juga hasil negatif tes Covid,” jelas dia.
Lebih lanjut, peserta vaksinasi juga bisa mencetak sendiri sertifikatnya. Caranya tinggal masuk ke sistem dengan nomor tes pada kartu vaksinasi Covid-19. ”Dicek pakai handphone juga bisa, nanti tinggal dicetak,” ungkapnya.
Pewarta: Imam N
Editor : Ahmad Yani