Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KPK Periksa Notaris hingga Bos Kafe di Kota Batu

Ahmad Yani • Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:58 WIB
Tim KPK masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kota Batu. (Rubianto/Radar Malang)
Tim KPK masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kota Batu. (Rubianto/Radar Malang)
KOTA BATU - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Batu belum juga usai. Setelah 19 saksi dimintai keterangan sejak Januari lalu, giliran tujuh saksi masuk daftar pemeriksaan di Polres Batu kemarin (11/2). Saksi itu ada yang notaris, bos kafe, pengusaha, hingga pegawai Pemkot Batu.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, saksi bernama Roy Pudyo Hermawan SH dimintai keterangannya terkait tugasnya sebagai notaris. Laki-laki tersebut diketahui mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK. ”Lalu juga ada Steven, seorang wiraswasta untuk didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini,” katanya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada saksi Kuncorobhakti Hanung Prihanto, kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Badan Pertanahan Kota Batu. Lalu, juga ada Michael Tedjakusuma yang sempat dihubungkan terkait PT Dailbana Prima Indonesia yang menyeret nama Filipus Djapp dan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko atas dugaan gratifikasi.

Lalu, pemeriksaan juga dilakukan kepada Nofan Eko Prasetyo yang diketahui merupakan direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya. Ada juga Pratama Gempur, yakni bos atau direktur operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, dan terakhir Ronny Sendjojo, yaitu staf ahli pengembangan dua tempat wisata. (rmc/nug/c1/abm) Editor : Ahmad Yani
#Kasus gratifikasi pemkot batu #KPK periksa saksi #korupsi kota batu