Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Malang Raih Opini WTP 12 Kali

I
Penulis: Indah Mei Yunita❯
APRESIASI: Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Chandra Djaisin menyerahkan LHP atas LKPD 2025 kepada Bupati Malang H M. Sanusi dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (29/5) lalu. Foto: Prokopim Kabupaten Malang
APRESIASI: Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Chandra Djaisin menyerahkan LHP atas LKPD 2025 kepada Bupati Malang H M. Sanusi dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (29/5) lalu. Foto: Prokopim Kabupaten Malang

Advertisement

KEPANJEN, RADAR MALANG - Pemkab Malang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut. Pencapaian itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2025.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Chandra Djaisin kepada Bupati Malang H M. Sanusi dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (29/5) lalu.

Kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah rutin diperiksa setiap tahun. Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemda memperoleh berbagai masukan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Utamanya dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

Advertisement

“Perolehan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Malang. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Sanusi.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Artinya, laporan keuangan Pemkab Malang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement

Dengan diraihnya kembali opini WTP tersebut, Pemkab Malang berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Penulis: Indah Mei Yunita

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Fantastis, Ini Penghasilan Pemkab Malang dari Sektor Pajak Parkir

Fantastis, Ini Penghasilan Pemkab Malang dari Sektor Pajak Parkir

Dalam kurun empat bulan, Januari-April 2026, penghasilan Pemkab Malang dari pajak parkir lumayan besar. Angkanya berkisar Rp 519 juta

Begini Cara Pemkab Malang Mengejar Pajak ASN

Begini Cara Pemkab Malang Mengejar Pajak ASN

Pemkab Malang mempunyai cara baru mengejar pajak, termasuk dari kalangan ASN. Salah satunya dengan menggelar program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Pendapa Agung.

Dua Dapur MBG di Kabupaten Malang Berhenti Operasi, Pemkab Tunggu Penggantian Mitra

Dua Dapur MBG di Kabupaten Malang Berhenti Operasi, Pemkab Tunggu Penggantian Mitra

Dua dapur MBG atau SPPG di Kabupaten Malang berhenti beroperasi. Pemkab Malang juga mengusulkan tambahan hampir 20 SPPG untuk wilayah 3T.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer