Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Usai Menteri Luhut Datang, Realisasi Cable Car Batu Terbilang

Ahmad Yani • Jumat, 30 April 2021 | 15:01 WIB
ILUSTRASI:Dari kiri ke kanan, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, Wali Kota Malang Sutiaji dan Bupati Malang H. M. Sanusi saat menggelar pertemuan di Balai Kota Among Tani bebera
ILUSTRASI:Dari kiri ke kanan, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, Wali Kota Malang Sutiaji dan Bupati Malang H. M. Sanusi saat menggelar pertemuan di Balai Kota Among Tani bebera
KOTA BATU – Pasca disidak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Senin lalu (26/4), progres megaproyek cable car atau kereta gantung di Kota Batu mulai menemui titik terang. Menggandeng PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun, kini mimpi lama sejak tahun 2012 itu sudah berada dalam proses penetapan trase dan penunjukan badan usaha pemrakarsa. Dari prediksi awal, pengerjaan proyek tersebut bisa dimulai tahun 2022 mendatang.

Indikasinya terlihat dari langkah koordinasi yang sudah dilakukan Menteri Luhut dengan PT INKA. Untuk mempercepat proses pembangunan, purnawirawan jenderal TNI itu juga sudah berkoordinasi dengan deputi bidang koordinasi investasi dan pertambangan. Dalam kunjungan Senin lalu, Menteri Luhut juga sudah berjanji akan memfasilitasi pembangunan kereta gantung di Kota Batu. Dia mengaku yakin bila pembangunan proyek itu akan berjalan setelah tahu bahwa masyarakat bakal terlibat dalam penanaman investasinya.

”Kereta gantung ini akan kami bantu follow up, itu ada beberapa fase. Nanti kebutuhannya akan dihitung,” kata Menteri Luhut saat itu. Soal kebutuhan anggaran, dia mengaku telah mendapat beberapa masukan dari deputinya. ”Kebutuhannya (anggaran) Rp 470 miliar. Saya kira angka itu tidak terlalu besar. Ini bisa dilakukan, apalagi dengan pengalaman di Jakarta itu sudah mengajarkan untuk bisa menghemat cost,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, proyek cable car itu rencananya akan dijalankan dengan sistem investasi yang masa konsesinya selama 20 tahun. Pembagiannya, 70 persen akan menggandeng investor dari luar negeri, sementara sisanya 30 persen berasal dari investor dalam negeri. Jumlah 30 persen itu bakal terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu 5 persen dalam bentuk ekuitas dari konsorsium atau masyarakat dan 25 persen lainnya dalam bentuk pinjaman perbankan.

Dalam implementasinya, bakal ada klausul atau perjanjian antara pemerintah dengan investor. Dengan sistem konsesi, ketika masa kerja sama usai, aset kereta gantung itu nantinya bisa dimiliki pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Batu Hj Dra Dewanti Rumpoko MSi menyebut bila saat ini sudah ada beberapa pekerjaan yang dicicil Pemkot Batu. Seperti penyusunan pra-feasibility study (FS) atau kajian apakah proyek tersebut layak dijalankan atau tidak. Survei izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dengan Perhutani juga sudah dilakukan.

Tahap itu, menurut Dewanti, penting karena beberapa jalur yang rencananya dilewati cable car berada dalam kewenangan Perhutani. Berikutnya, dia juga menyebut bila Pemkot Batu sudah melakukan kepengurusan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh.
”Yang terpenting selanjutnya yakni menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sebab, ini baru pertama kali ada kereta gantung di sebuah kota,” kata Dewanti.

Untuk mendalami aturan-aturan selanjutnya, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi terus dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini pihaknya bersama PT INKA juga tengah mengerjakan penetapan trase atau jalur yang akan dilalui kereta gantung.

Sejauh ini, Dewanti menyebut bakal ada 12 lokasi yang akan dilalui. Dia memastikan bahwa jalur-jalur tersebut tidak akan menyalahi aturan rencana rata ruang wilayah (RTRW). Dari rencana awal, pembangunan proyek kereta gantung itu nantinya akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan skala prioritas. Sikap itu dilandasi atas total anggaran yang dibutuhkan, yang tidak mungkin langsung didapatkan seluruhnya.

Setelah penetapan trase usai, Dewanti menyebut bila tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yakni membahas opsi kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Untuk melancarkan proses pada tahap itu, penyusunan FS, lalu pendetailan biaya investasi atas trase yang ditetapkan, serta penyusunan dokumen kualifikasi dan surat rekomendasi KKOP harus dimiliki terlebih dahulu. Dokumen-dokumen itu disebut Dewanti cukup penting sebagai jaminan untuk investor agar tidak ragu menginvestasikan dananya. (rmc/nug/c1/by)
Editor : Ahmad Yani
#Kota Batu #2022 #Mega proyek #kereta gantung #cable car