Teknis penyalurannya dilakukan oleh dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP). Sedangkan penerimanya berdasarkan usulan dari masing-masing desa/kelurahan.
Kabid Perumahan DPKPP Kota Batu Prasetyo Bagus Wicaksono menga takan, penyaluran insentif tersebut sudah memasuki tahap kedua. Total yang dicairkan sekitar Rp 430 juta dari pagu anggaran selama setahun yakni Rp 840 juta. "Setiap bulan masing-masing juru kunci mendapatkan Rp 500 ribu," katanya.
Tetapi, insentif diberikan secara rapelan setiap beberapa bulan sekali. Karena sering adanya perubahan data penerima karena ada yang meninggal sehingga menyesuaikan usulan kembali dari desa/kelurahan.
Di Kota Batu, total ada sekitar 93 makam dengan juru kunci makam yang tersebar di berbagai wilayah. Seperti Kecamatan Junrejo ada 34 orang, lalu Kecamatan Bumia ji 64 orang dan Kecamatan Batu ada 42 orang. Setiap juru kunci makam memiliki tugas seperti menjaga kebersihan dan keamanan.
Untuk syarat penerima insentif me miliki SK (surat keputusan) dari masing-masing desa/kelurahan yang menetapkan sebagai juru kunci makam. Lalu memiliki buku tabungan dan membawa fotokopi KTP dengan aslinya. Nanti, insentif diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank masing-masing. "Sebelumnya tanda tangan pencairan di masing-masing tiga wilayah Kantor Kecamatan," ujar Prasetyo.
Pemberian insentif semacam itu sudah ada sejak Pemkot Batu dipimpin oleh Kepala Daerah Eddy Rumpoko. Tujuannya adalah untuk membantu kesejahteraan para juru kunci makam yang rata-rata sudah lanjut usia. "Salah satunya dengan kami salurkan sebe lum Lebaran pada bulan puasa lalu, supaya bisa sedikit mendukung ekonomi keluarga masing-masing," katanya. (nug/lid/rmc) Editor : Farik Fajarwati