Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan kereta gantung di Kota Batu sudah disepakati. Peletakan batu pertama akan dilakukan pada 8 Agustus mendatang. Stasiun utama berada di rest area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo. Rutenya hanya 1 kilometer menuju Coban Rais. Namun para penumpang akan merasakan perjalanan 2 kilometer karena kereta gantung itu langsung putar balik ke stasiun utama.
Tidak berhenti di Coban Rais. Kabar itu langsung menyebar ke masyarakat. Khususnya para pedagang yang setiap hari menggantungkan nasibnya mencari nafkah di sekitar rest area Jalibar. Mereka menyatakan dukungannya meskipun belum mendapatkan informasi secara langsung. ”Kami belum tahu detail rencana tersebut. Tapi kalau memang jadi di bangun di sini, kami bersyukur,” ucap Siti Rohana, salah seorang pedagang kemarin.
Dia yakin pembangunan stasiun kereta gantung akan bisa mendorong perekonomian masyarakat. Khususnya para pedagang yang berjualan di rest area Jalibar. Hal itu bisa menjadi pelipur lara setelah mereka terpuruk akibat pandemi Covid-19. ”Waktu pandemi sedang tinggitingginya kemarin kita tutup lama. Tidak ada penghasilan sama sekali,” keluhnya. Hal yang sama diungkapkan Sampurno, warga Dusun Dresel, Desa Oro-Oro Ombo. Meski belum tahu pasti rencana pembangunan kereta gantung, dia yakin akan membawa dampak positif dan bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah desanya.
Sementara Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim Wahyu Eka Setyawan menolak pembangunan kereta gantung karena tidak ada substansinya dengan kebutuhan langsung masyarakat. Kesan yang muncul hanya untuk kepentingan investasi skala besar. ”Justru pembangunan tersebut akan menambah beban ruang Kota Batu. Beberapa akan melintasi kawasan esensial, seperti hutan dan sumber mata air,” ujarnya. Wahyu mencontohkan kasus di Alas Kasinan, Desa Pesanggrahan.
Menurutnya, kereta gantung itu akan mengancam dan menambah risiko kerusakan area tersebut. Walhi juga menilai sejalan dengan revisi Perda RTRW yang bermasalah. Secara proses dilakukan tidak mengikuti kaidah scientific, terutama partisipasi dan kajian riset yang objektif. Aspek keterbukaannya juga minim. Wahyu pun berpesan agar a pemerintah Kota Batu dan pusat belajar dari bencana banjir bandang tempo hari.
Pembangunan harus menyesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung kawasan, bukan malah kawasan yang mengikuti pembangunan. Jadinya malah mengundang bencana, yang rugi tetap masyarakat,” bebernya. Divisi Pembelaan Hukum dan Kebijakan Walhi Jatim Pradipta mempertanyakan apakah pembangunan kereta gantung memiliki kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Menurutnya, KLHS adalah syarat dan alat mengukur daya tampung dan kunjungan di Kota Batu. Pradipta bahkan mengkhawatirkan beban sampah wisata yang akan bertambah. ”Kalau pembangunan tidak ada pedomannya, otomatis akan mendatangkan bencana. Bisa berupa mengeringnya mata air dan habisnya lahan di TPA,” tuturnya. (fif/fat) Editor : Mardi Sampurno