Total honorer di lingkup Pemkot Batu sebanyak 442 orang. Maka formasi yang diajukan hanya bisa mencakup 50 persen honorer yang ada. Untuk itu, Pemkot Batu akan melakukan konsolidasi bersama seluruh BKPSDM se Provinsi Jawa Timur untuk kelanjutan nasib honorer.
”Karena ini isu yang sangat sensitif, maka tidak bisa kami putuskan begitu saja. Harus ada konsolidasi bersama untuk mengambil kesepakatan yang sama,” ucap Kepala BKPSDM Kota Batu M. Nur Adhim. Konsolidasi itu juga terkait dengan berbagai kemungkinan yang terjadi jika pada 2023 banyak pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat seleksi. Hal itu pasti akan memanaskan suasana
Selain honorer, kebijakan Menpan-RB itu juga berdampak pada tenaga harian lepas (THL). Total THL di Kota Batu saat ini sebanyak 1.195 orang. Meskipun begitu, BKPSDM memastikan bahwa para honorer akan didahulukan untuk maju mengikuti seleksi PPPK berdasar reward dan masa kerja.
Terkait skema pendanaan gaji bagi honorer yang lolos seleksi PPPK 2022, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan bahwa semua akan dibebankan pada APBD Kota Batu. ”Beban APBD bakal bertambah sekitar Rp 500 juta untuk gaji honorer yang menjadi PPPK sesuai formasi 2022. Di sini UMR-nya sekitar Rp 2,8 juta. Belum lagi cover BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” terang Punjul.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) mulai 2023 memaksa pemerintah daerah di Malang Raya untuk memutar otak. Pasalnya, mereka memiliki ribuan pegawai honorer yang tenaganya memang masih dibutuhkan. Penghapusan langsung bisa mengganggu kinerja. Sementara pengalihan status membutuhkan dana yang tidak sedikit. (adn/fin/fif/fat) Editor : Mardi Sampurno