Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Desa Sumbergondo, Bumiaji Lakukan Pemekaran RT/RW

Mardi Sampurno • Kamis, 22 September 2022 | 23:10 WIB
Photo
Photo
BUMIAJI - Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu melakukan pemekaran RT/RW. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada warga. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu Wiwik Nuryati mengatakan, surat pengajuan memang sudah ada sejak 31 Mei 2022 dan baru diproses sekitar Agustus-September 2022.

“Jadi, pemekaran di Desa Sumbergondo ini dari 17 RT menjadi 31 RT. Selain itu, dari 3 RW menjadi 7 RW,” jelasnya. Ketua Pokja Pemekaran RT/RW Agus Purnomo langsung mengatakan, alasan di balik pemekaran RT/RW di Desa Sumbergondo adalah dengan penduduk yang banyak, penyaluran informasi tentang regulasi pemerintahan jadi kurang tersampaikan.

“Kondisi di sini, ada satu RT yang berisi lebih dari 100 KK. Pak RT-nya kan kewalahan sehingga tidak dapat mengontrol hak dan kewajiban warganya. Sebab, idealnya satu RT itu ada 50 KK,” jelasnya saat ditemui di Kantor Desa Sumbergondo, kemarin (21/9).

Agus menjelaskan, sejak 31 Mei 2022 telah mengajukan surat ke Dispendukcapil Batu. Bahkan, pihak desa membentuk tim pokja pemekaran RT/RW yang bertugas menampung aspirasi warga. Setelah itu, Juni hingga Juli 2022 sosialisasi ke masyarakat pun berhasil dilakukan. “Kalau reaksi warga justru mendukung pemekaran RT/RW ini. Apalagi, sangat menguntungkan warga. Contohnya, ada 12 orang yang NIK-nya salah akhirnya bisa diperbaiki,” ucapnya.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sumbergondo ini menyebut ada pula 34 orang yang sakit dan belum melakukan perekaman KTP. Bersyukurnya dengan adanya pemekaran RT/RW ini, dispendukcapil datang langsung ke rumah warga yang sakit untuk melakukan perekaman.

Tak hanya itu, pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan akta kematian pun bisa sekaligus diurus sehingga sama-sama mempermudah Desa Sumbergondo dan Dispendukcapil Kota Batu. “Semoga Oktober 2022 nanti semua dokumen berupa e-KTP, KK, KIA, dan akta kematian semuanya selesai,” harap dia. (ifa/lid) Editor : Mardi Sampurno
#Pemekaran RT/RW #Bumiaji #Desa Sumbergondo