Pimpinan DPRD Ajak Bangkit Bersama

Mardi Sampurno • Dipublikasikan Minggu, 16 Oktober 2022 | 06:05 WIB
WARNING: DPRD Kota Batu mewanti-wanti eksekutif agar tidak ada proyek molor ( Photo By: Radar Malang )
WARNING: DPRD Kota Batu mewanti-wanti eksekutif agar tidak ada proyek molor ( Photo By: Radar Malang )
KOTA BATU – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Ke-21 Kota Batu kemarin berlangsung sedikit berbeda dari sidang paripurna biasanya. Karena dalam sidang ini para wakil rakyat dan seluruh pejabat eksekutif masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya 131 Aremania dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Selain itu, ini juga sidang paripurna setelah masa Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian di Kota Batu terpuruk. Meski demikian, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengajak semua warga Kota Batu untuk tetap kuat dan kembali bangkit. Dia mengimbau berbagai peristiwa yang menyedihkan itu dijadikan titik balik atas kebangkitan ekonomi warga Batu. Hal ini juga selaras dengan Tema Peringatan HUT Kota Batu ke-21 Bangkit dan Berjaya.

Dalam sambutannya, Asmadi mengapresiasi pemilihan kata tersebut menjadi tema HUT Kota Batu tahun ini. Menurutnya, tema ini sesuai dengan semangat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batu. “Dengan hari jadi ini, kita jadikan momentum untuk bangkit bersama dari semua keterpurukan. Baik dari sektor pariwisata, perekonomian dan kesehatan,” tegasnya.

Politikus partai PDIP itu menekankan, peringatan HUT Kota Batu ini harus dibarengi dengan peningkatan dan perbaikan. Jika tahun lalu kurang maksimal karena ada pandemi. Tahun ini harus dimaksimalkan, terutama untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Batu. “Program yang kemarin belum terlaksana, sekarang harus terlaksana. Wajib lebih semangat lagi,” kata Asmadi.

Lebih lanjut dia mengingatkan, peringatan HUT Kota Batu ini juga merupakan apresiasi bagi para pendahulu yang berjasa meningkatkan status wilayah tersebut. Mulanya dari wilayah administratif menjadi Kota Batu. “Kita saat ini menjadi penerus dan mempunyai tanggung jawab moral meneruskan citacita para pejuang,” tandasnya.

Sementara itu, selama tahun 2022 DPRD Kota Batu juga telah menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (perda). Hal ini menunjukkan bahwa dalam kondisi apapun, para wakil rakyat tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengawal pembangunan Kota Batu. Adalah sejumlah perda yang telah diselesaikan adalah Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022. Lalu Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berikutnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Yang terakhir Perda Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. (adk/lid) Editor : Mardi Sampurno
ketua dprd kota batu asmadi Bangkit dan Berjaya HUT Kota Batu ke-21 wali kota batu dewanti rumpoko