Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga dari Empat Perumahan Laporkan Problem PSU kepada DPRD Kota Malang

A
MENCUAT LAGI: Perwakilan warga dari empat perumahan melakukan audiensi dengan legislatif dan Pemkot Malang di lantai tiga Kantor DPRD Kota Malang, Rabu lalu (22/7). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
MENCUAT LAGI: Perwakilan warga dari empat perumahan melakukan audiensi dengan legislatif dan Pemkot Malang di lantai tiga Kantor DPRD Kota Malang, Rabu lalu (22/7). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

Advertisement

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Problem Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) perumahan kembali mencuat. Rabu lalu (22/7) perwakilan warga dari empat perumahan mendatangi DPRD Kota Malang untuk melaporkannya.

Dugaan awalnya ada fasilitas umum yang dialihkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Warga yang hadir itu berasal dari Perumahan Puri Nirwana Gajayana, The City Inside, Piranha Residence, dan De Cluster Nirwana Pandanwangi.

Advertisement

Mereka menuntut keadilan yang sama, yakni kejelasan status PSU. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan, keluhan itu sama seperti permasalahan serupa sebelumnya.

Setelah pengembangan perumahan selesai membangun, developer diduga menghilang dan tidak mau menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. 

Sehingga pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan fasilitas dengan APBD Kota Malang. Dito menyebut itu sebagai fenomena gunung es.

Advertisement

Sebab banyak perumahan belum menyerahkan PSU karena berbagai alasan. ”Kami bersama pemkot akan mendorong empat perumahan ini segera menyerahkan PSU,” ujarnya. 

Dito menambahkan, permasalahan tidak sekadar penyerahan PSU. Dari audiensi Rabu lalu itu, pihaknya juga mengumpulkan fakta adanya perubahan site-plan. ”Di Cluster Nirwana Pandanwangi ditemukan bangunan liar berdiri di atas saluran air. Bangunan itu menyebabkan banjir,” ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan site-plan, kata Dito, juga ditemui di Perumahan Piranha Residence. Seharusnya lahan itu didirikan musala. Namun tiba-tiba diserobot untuk bangunan rumah. Bahkan dikabarkan sudah dilakukan proses pembangunan hunian. 

”Menjadi pertanyaan kami kenapa bisa muncul SHM dan sudah dibangun. Kami minta Satpol PP dan dinas terkait bisa melakukan cek lapangan,” tandasnya. Politisi NasDem itu menegaskan, jika terbukti melanggar site-plan, pembangunan rumah harus distop. 

Advertisement

Artikel Terkait

Atasi Problem Banjir, Dewan Sarankan Pemkot Malang Menindak Bangunan-Bangunan Liar

Atasi Problem Banjir, Dewan Sarankan Pemkot Malang Menindak Bangunan-Bangunan Liar

Salah satu penyebab banjir lainnya yang belum ditangani secara serius adalah bangunan liar di atas saluran air.

Tangani TPA Supit Urang, Dewan Usul Alokasikan Dana BTT Rp 3 Miliar

Tangani TPA Supit Urang, Dewan Usul Alokasikan Dana BTT Rp 3 Miliar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyebut dalam APBD 2026, dana pengolahan sampah di TPA mengalami penurunan signifikan.

DPRD Kota Malang Sebut Perbaikan Pasar Besar Bisa Dianggarkan 2027

DPRD Kota Malang Sebut Perbaikan Pasar Besar Bisa Dianggarkan 2027

”Kami masih perlu pendalaman, nanti akan dibahas paling memungkinkan saat APBD 2027,” ucapnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer