Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Banyak Ditemukan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Kholid Amrullah • Kamis, 14 Desember 2023 | 18:00 WIB
ILEGAL: Petugas gabungan Satpol PP dan Bea cukai Malang menemukan rokok tanpa pita cukai.
ILEGAL: Petugas gabungan Satpol PP dan Bea cukai Malang menemukan rokok tanpa pita cukai.

BATU - Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batu Chaiyi mengatakan, dari 4 kali penindakan, 2 di antaranya merupakan operasi gabungan antara Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Kota Malang. Penindakan dilakukan pada beberapa wilayah yaitu Desa Sumberejo, Desa Giripurno, Kecamatan Junrejo dan Kelurahan Temas. "Kami melakukan penyisiran di toko kelontong dan jasa pengantar barang," ucapnya.

 

Pada 6 Desember 2023, penindakan menyasar 3 toko kelontong dan 1 jasa pengantar. Sementara itu, pada 13 Desember 2023 menyasar ke 3 toko. "Rokok ilegal paling banyak ditemukan di toko kelontong. Meski yang dipajang sedikit, tapi saat proses penindakan, rokok ilegal banyak ditemukan di gudang," tutur dia. Mayoritas penjual rokok ilegal menggunakan sistem titip barang. Jadi, rokok ilegal yang ada di toko, baru akan dibayar ketika laku.

 

Menurut Chaiyi, penindakan dilakukan berdasarkan pantauan dari Tim Satpol PP Kota Batu. Selain itu juga berkat aduan warga sekitar. Biasanya rokok ilegal menggunakan ciri khas bungkus dari rokok terkenal.

 

"Namun nama mereknya diplesetkan. Beda harga antara rokok dengan pita cukai dan tanpa pita cukai cukup tinggi. Misalnya rokok dengan pita cukai dijual dengan harga Rp 40 ribu. Sedangkan, rokok ilegal dijual Rp 10 ribu," tambahnya.

 

Di lain sisi, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, mendukung penuh adanya penindakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Apalagi, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dapat difokuskan pada edukasi terkait bahaya cukai rokok ilegal. Hal ini dilakukan agar Kota Batu dapat memerangi rokok ilegal dari sejak tingkat masyarakat.

 

"Pajak negara jangan dirugikan. Lebih baik untuk kepentingan masyarakat seperti pelatihan, bantuan alat-mesin pertanian, dan pembayaran BPJS," ucapnya. Ia berharap dengan penindakan ini, rokok ilegal di Kota Batu bisa diminimalisir. (sif/lid).

Editor : Kholid Amrullah
#Kota Batu #bea cukai #rokok ilegal #Satpol PP Batu #Junrejo