Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ramadan, Pemkot Batu Antisipasi Penurunan Pajak Daerah

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 1 Maret 2025 | 00:15 WIB
RIO/ RADAR MALANG
RIO/ RADAR MALANG

Sektor Wisata dan Hiburan Andalkan Momen Libur Lebaran

MAlANG RAYA – Sepanjang Ramadan, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Batu diperkirakan mengalami penurunan.

Sebab, angka kunjungan wisata pada bulan puasa selalu menurun.

Setoran pajak ke daerah dipastikan ikut berkurang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan, setoran pajak yang menurun kemungkinan disumbang oleh pajak pari wisata.

Yakni pajak hiburan dan pajak hotel.

Itu lantaran minimnya kegiatan kepariwisataan selama Ramadan.

”Sebagai contoh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” terangnya.

Angka kunjungan wisata juga diprediksi juga turut menurun.

Adhim memprediksi penurunan pajak di kedua sektor tersebut mencapai 30 persen pada masing-masing sektor.

Kendati begitu, pria asli Kota Semarang itu mengaku tak perlu banyak khawatir.

Sebab, realisasi pajak tahun ini menunjukkan capaian yang positif.

Menurutnya, realisasi pajak hiburan saat ini mencapai 25,3 persen atau berkisar Rp 11,9 miliar dari total target Rp 47,4 miliar.

Angka realisasi tersebut lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 11,1 miliar saja.

Selanjutnya pajak hotel mencapai 23,1 persen atau berkisar Rp 10,5 miliar dari total target Rp 45,5 miliar.

Kemudian realisasi pajak restoran menyentuh 22,1 persen atau berkisar Rp 7,9 miliar dari total target Rp35,9 miliar.

Padahal target tri wulan pertama mencapai 25 persen.

Sehingga Adhim optimistis jika penurunan setoran tak akan membawa dampak yang cukup signifikan.

“Apalagi pajak restoran ma sih cukup bisa diandalkan karena ada buka bersama,” tam bahnya.

Sehingga, peminat pengunjung untuk ber buka di restoran atau kafe diprediksi bisa sedikit meng cover setoran pajak yang lain.

Adhim menambahkan, setoran pajak akan kembali tinggi saat Lebaran.

Itu lantaran ba nyaknya warga Kota Batu hingga wisatawan yang sengaja berlibur untuk menikmati momen libur panjang.

Prediksi kenaikannya menyentuh 20 persen.

”Intinya jumlah setoran akan saling menutup meski sempat menurun,” paparnya.

10 Persen di Kabupaten

Pemkab Malang juga memprediksi penurunan realisasi Pajak Barang dan Jasa Ter tentu (PBJT) selama Ramadan.

Tapi angkanya tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 10 persen.

Sebab, hiburan malam seperti diskotek, klub, bar, maupun karaoke tidak mendominasi penerimaan PBJT jasa kesenian dan hiburan di Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Syamsul Kahar menyebut di wi layahnya hanya ada 10 tempat hiburan malam.

Setidaknya itu yang terdata dan aktif membayar pajak.

Berkaca pada Maret 2024 lalu, penerimaan PBJT jasa ke senian dan hiburan sekitar Rp 513,33 juta.

Jumlah tersebut malah lebih tinggi daripada Februari 2024 yang hanya Rp 493,81 juta.

Sementara itu, pada Februari 2025, perolehan PBJT jasa kesenian dan hiburan sekitar Rp 830,40 juta.

Kalau pun terjadi penurunan saat Ramadan, maka angkanya tidak signifikan.

”Selama bulan puasa nanti, yang berpotensi mengalami penurunan yaitu PBJT jasa perhotelan dan jasa parkir,” ucap pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Masing-masing diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen.

Dengan perolehan PBJT jasa perhotelan sekitar Rp 606,91 juta pada Februari 2025, maka pada Maret 2025 diprediksi hanya Rp 546,21 juta.

Kemudian, PBJT jasa parkir Februari sekitar Rp 108,55, maka pada Maret 2025 diprediksi hanya Rp 97,69 juta.

Dia menyebut potensi penurunan pajak tersebut hanya terjadi saat Ramadan.

Penerimaan pajak diharapkan kembali meningkat saat libur Hari Raya Idul Fitri di berbagai tempat wisata, restoran, dan tempat penginapan.

Sehingga hal tersebut dapat menutup penurunan penerimaan pajak saat bulan puasa.

Sementara itu, pajak yang berpotensi meningkat yakni PBJT makanan dan minuman.

Peningkatannya diprediksi 5 persen.

Sehingga, dengan perolehan pada Februari 2025 men capai Rp 1,86 miliar, maka prediksi pada Maret mencapai Rp 1,76 miliar.

”Karena antusias masyarakat berbuka puasa bersama juga tinggi. Sehingga meningkatkan perolehan PBJT makanan minuman,” pungkasnya.

Kota Malang Stabil

Optimisme justru diungkap kan Pemkot Malang.

Mereka yakin Ramadan tidak akan menurunkan realisasi pajak daerah.

Bahkan ada kemungkinan bisa tumbuh seperti tahun lalu.

Berdasar data Badan Penda patan Daerah (Bapenda) Kota Malang, realisasi pajak daerah pada Maret 2024 (Ramadan) mencapai Rp 50 miliar.

Meningkat dibanding Februari 20 24 di angka Rp 42 miliar.

Melihat data tersebut, Kasubid Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Pra dana yakin realisasi pajak daerah selama Ramadan 2025 stabil.

Termasuk pajak restoran, meskipun banyak yang baru beroperasi pada sore hari.

Pendapatan pelaku usaha kuliner juga diperkirakan tetap seperti bulan biasa.

Sebab, banyak pengunjung yang melakukan aktivitas buka bersama.

”Tahun lalu saat puasa, transaksi resto meningkat ketika sore hari. Jadi tidak ada bedanya bulan Ramadan atau tidak,” terang Ramdani.

Kestabilan pajak restoran itu tak lepas dari banyaknya mahasiswa dari luar kota.

Mayoritas sering mengadakan kegiatan buka puasa bersama di tempat-tempat kuliner.

”Kami optimistis tidak ada penurunan realisasi pajak daerah,” imbuhnya.

Realisasi pajak hiburan pada Ramadan tahun lalu juga tidak mengalami penurunan.

Pada Februari 2024 mencapai Rp 726 juta, sementara Maret (Ramadan) naik menjadi Rp 956 juta.

”Meskipun tempat hiburan malam tutup, kami bisa mengandalkan sektor lainnya,” ucap Ramdani.

Sektor itu meliputi pajak dari penonton bioskop dan hiburan ketangkasan permainan seperti Timezone.

Selain pajak restoran yang tetap menjadi andalan, ada dua sektor pajak lain yang di prediksi menjadi penyumbang ter tinggi selama Ramadan.

Yaitu PBB dan pajak tenaga listrik.

”Pada Maret 2024, pajak listrik meningkat dari Rp 7 miliar menjadi Rp 9 miliar. Kemudian PBB dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 5,7 miliar,” paparnya.

Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menekankan, meskipun masuk bulan Ramadan, tidak ada alasan realisasi pajak menurun.

Menurutnya, pendapatan daerah tetap harus dimaksimalkan agar target sebesar Rp 846 miliar bisa tercapai.

”Perlu pengawasan ekstra bagi pajak restoran. Karena Rama dan pendapatan mereka malah bisa naik, sehingga pemkot harus memastikan pajak restoran dilaporkan dengan baik,” tegasnya. (ori/yun/adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kota Batu #sektor wisata #PAD #Ramadan #Pajak