BATU - Kesadaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masih rendah.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batu mencatat perolehan rata-rata dana ZIS setiap tahunnya tak pernah mencapai target.
Realisasinya hanya di kisaran 30 persen saja per tahun.
Ketua BAZNAS Kota Batu Abu Sofyan menyebut potensi perolehan dana ZIS setiap tahunnya mencapai Rp 3 miliar.
Namun, rata-rata capaian bulanannya hanya di angka Rp 74 juta atau berkisar Rp 900 juta pertahun. “Padahal perintah pembayaran ZIS bagi ASN sudah diatur dalam instruksi wali kota,” jelasnya.
Dalam Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 menyebutkan besaran ZIS yang harus dibayarkan sesuai dengan pangkat dan golongan ASN.
Misalnya, golongan I sebesar Rp 15 ribu, golongan II sebesar Rp 25 ribu, dan golongan III sebesar 2,5 persen dari total gaji.
“Namun kenyataannya aturan itu tidak berjalan,” beber dia.
Ketidaktercapaian target perolehan dana ZIS ASN di Kota Batu bukan karena tidak mau membayar.
Namun, ASN tidak membayarkan sesuai nominal yang telah tertuang dalam aturan.
Misalnya, golongan I hanya membayar Rp 1-5 ribu saja per bulan.
Bahkan, perolehan setiap satuan kerja perangkat kerja (SKPD) hanya mencapai Rp 250 ribu per bulan.
Tentu angka itu sangat jauh dari harapan.
Abu mengaku dari capaian dana ZIS yang ada, dia hanya mampu menjangkau 2.500 masyarakat miskin setiap tahun.
Padahal angka kemiskinan di Kota Batu sebesar 3,06 persen.
Angka tersebut setara dengan 6.783 orang. “Padahal potensi ZIS seharusnya bisa menjangkau 7.500 masyarakat miskin,” tuturnya.
Abu menyadari jika amal, dalam konteks ini adalah pembayaran ZIS, tidak boleh ada unsur paksaan.
Namun, jika capaiannya terus menurun tentu akan sangat merugikan.
“Kami berharap wali kota merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat perwali untuk payung hukum yang lebih tegas.
Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam membayar ZIS,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mendorong ASN agar lebih membayar ZIS.
Namun, dia meminta agar ASN segera meningkatkan kesadaran dan tidak menunggu SE tersebut untuk tertib.
“Kami segera rumuskan SE agar tingkat kepatuhan ASN meningkat,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian