MALANG KOTA – Pelaksanaan satu arah di Jalan Kahuripan sudah dilakukan sejak 14 Mei lalu. Selama hampir tiga pekan, lalu lintas di sana cenderung lancar. Jika tak ada aral, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memberlakukan satu arah di sana secara permanen.
Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, setiap hari pihaknya rutin memantau kondisi lalu lintas di Jalan Kahuripan. ”Hasilnya, uji coba satu arah yang kami lakukan sampai sekarang berjalan lancar. Tidak ada lagi bottleneck atau hambatan di simpang empat Kahuripan,” kata dia.
Meski demikian, masih ditemukan pengendara yang belum paham atau bandel. Seperti pengendara yang sengaja belok kanan ke Jalan Brawijaya atau menuju Pasar Splendid jika dirasa tak ada petugas yang mengawasi. Padahal tidak jauh dari sana terdapat dua rambu yang dipasang.
Kendati demikian, dishub dibantu petugas seperti kepolisian tetap melakukan edukasi. Di samping itu memasang dua rambu. Dua rambu itu berupa keterangan satu arah dan larangan belok kanan dipasang di depan Markas Kodim 0833. Kemudian ada rambu yang dipasang di dekat Alun-Alun Tugu Malang dan Jalan Tumapel. Dengan demikian, pengendara yang hendak belok tidak kebingungan.
Sayangnya, sepanjang Jalan Brawijaya yang mengarah ke Pasar Splendid belum sepenuhnya bebas dari parkir. Seperti yang terjadi pada Sabtu lalu (31/5), terlihat banyak mobil parkir di sana. ”Kalau untuk mobil yang parkir kemarin itu sifatnya sementara. Karena kebetulan ada kejuaran karate di sana, sehingga kami fasilitasi untuk parkir,” sambung pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Ke depan, dishub tidak menutup kemungkinan Jalan Kahuripan akan dijadikan satu arah. Namun pihaknya berencana melakukan evaluasi terlebih dulu bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Evaluasi dilakukan setelah satu bulan pemberlakuan satu arah. Jika resmi satu arah permanen, pihaknya akan menambah sarana prasarana jalan. Seperti rambu-rambu yang dipasang secara permanen.
Selain di Jalan Kahuripan, perubahan juga terjadi di Jalan Tumapel. Yang sebelumnya dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Lalu larangan lurus dari Jalan Brawijaya ke Jalan Belakang RSSA. (adn)
Editor : A. Nugroho