Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Batu dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial

A. Nugroho • Jumat, 25 Juli 2025 | 03:21 WIB

SINERGI: Pemerintah Kota Batu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batu Kota menyelenggarakan monitoring dan evaluasi.
SINERGI: Pemerintah Kota Batu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batu Kota menyelenggarakan monitoring dan evaluasi.

KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batu Kota menyelenggarakan monitoring dan evaluasi bantuan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Batu melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Acara tersebut digelar pada 22 Juli 2025 di Ruang Rapat Asisten Pemkot Batu.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batu Drs. Susetya Herawan, MSI menyatakan dengan memanfaatkan dana cukai tembakau bisa memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Batu untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Sehingga ketika terjadi resiko baik itu resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian secara otomatis menjadi beban tanggung jawab BPJS Ketanagakerjaan. Karenanya pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya bisa lebih tenang," ungkapnya.


Untuk tahun ini sudah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga Kota Batu sebanyak 8.157 sesuai dengan Keputusan Wali Kota Batu Nomor : 188.45/181/KEP/32.79.112/2025 tanggal 10 Juni 2025.

"Hari ini di samping kita melakukan evaluasi pelaksanaan perlindungan tersebut juga membahas penambahan sebanyak 10.000 pekerja seperti di antaranya buruh tani, pengemudi ojek, supir, juru parkir, dan lain sebagainya," papar Susetya.


Ia berharap ketika semua sudah terlindungi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang adaptif sesuai visi misi Wali Kota Batu tahun 2025-2029 serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batu, pekerja, dan pengusaha.

Kepala Kantor Cabang Batu Kota Bapak Supardi Prayitno menambahkan BPJS Ketenagakerjaan berterimakasih kepada Pemerintah Kota Batu karena dipercaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di wilayah Kota Batu.

Sampai dengan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Batu sebanyak 1.334 pekerja dengan total manfaat jaminan sebesar Rp. 16.585.614.900.

“Termasuk di antaranya adalah pemberian beasiswa kepada 69 anak didik dengan total Rp.136 juta” jelas Supardi.


Hal ini sesuai dengan inisiasi strategis Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Batu melalui program 1.000 Sarjana yang disampaikan Wali Kota Batu. (*)

Editor : A. Nugroho
#BPJS #batu #Monitoring #Pekerja #ketenagakerjaan #kota