BATU - Malam puncak Kongres Kebudayaan III Kota Batu akhirnya berakhir pada Selasa (26/8). Itu setelah para pelaku seni melakukan beberapa tahapan diskusi pada 19 dan 25 Agustus lalu. Penutup malam diskusi yang bertempat di Gedung Graha Pancasila itu akhirnya menghasilkan lima rekomendasi.
Di antaranya, menginternalisasi, mentransformasi, dan mendistribusi peran pemajuan kebudayaan ke dalam program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk memiliki Museum Kebudayaan Daerah.
Selanjutnya, meminta dukungan anggaran dari Pemkot Batu baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, meminta Pemkot Batu segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemajuan kebudayaan. Terakhir, mendorong pemajuan kebudayaan dari tingkat desa, kelurahan hingga kota.
Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Onny Ardianto menegaskan, rekomendasi itu lahir dari pokok pikiran (pokir) para pelaku seni di Kota Batu. Berjalannya kongres ketiga itu menunjukkan keberlanjutan dan komitmen Pemkot Batu dalam mendukung pemajuan kebudayaan. “Terbukti bahwa kongres ini dinyatakan satu-satunya yang terselenggara di Jawa Timur,” ungkapnya.
Onny mengatakan, kebudayaan memiliki andil besar dalam menggerakkan roda pariwisata di Kota Batu. Itu terlihat dari tingginya animo wisatawan yang datang dan mengikuti serangkaian acara kebudayaan. Tak hanya wisatawan lokal, namun juga wisatawan mancanegara sudah mulai melirik untuk mempelajari budaya Kota Batu.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, Onny berharap melahirkan kebijakan penting untuk membawa arah kebudayaan Kota Batu ke depannya. Dengan begitu, nilai budaya bisa terlindungi dan lestari. “Baik secara sumber daya manusia (SDM) maupun jenis kesenian atau budaya itu sendiri,” tuturnya.
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu Sunarto berharap, rekomendasi tersebut segera diimplementasikan. Apalagi saat ini Pemkot Batu tengah menggodok RPJMD 2025-2029. Maka, keberadaan hasil diskusi tersebut dapat dijadikan acuan dan bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kebudayaan.
“Dengan banyaknya fenomena budaya yang berkembang di masyarakat, kami berharap adanya akselerasi,” ungkapnya. Termasuk pembentukan Perda yang sangat dibutuhkan untuk pemajuan kebudayaan. Dirinya menegaskan, jika keberadaan Perda tidak membatasi ruang gerak kebudayaan. Justru para pegiat seni akan memiliki payung hukum yang jelas.
Aturan tersebut juga mengatur tentang penguatan kelembagaan hingga pendanaan kegiatan. Dirinya berharap, usulan tersebut dapat segera dimasukkan dalam program legislatif daerah (prolegda) agar dapat ditetapkan langsung tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman menekankan, komitmennya dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Kota Batu. Dirinya menilai, perlu adanya perhatian lebih untuk para pelaku seni. “Melalui kongres ini, tentu menjadi komitmen bersama untuk memajukan kebudayaan sekaligus menghimpun isu yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Dirinya mengapresiasi para pegiat seni dan budaya di Kota Batu yang terus lestari. Apalagi di tengah berkembangnya era teknologi, banyak hal yang menggeser nilai budaya lokal. Maka perlu adanya wadah yang tepat untuk menaungi mereka, seperti memfasilitasi media ekspresi, pendirian museum hingga cagar budaya. “Dengan begitu dapat melahirkan semangat untuk mewariskan budaya kepada generasi penerus nantinya,” tandas dia. (ori/)
Editor : Kholid Amrullah