BATU - Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) resmi dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batu di Hotel Singhasari Kota Batu kemarin (30/9). Ketua forum dijabat Direktur PT Selecta Sujud Hariadi. Pembentukan forum tersebut bertujuan meningkatan kapasitas finansial Kota Batu.
Termasuk untuk merealisasikan program yang memiliki optimisme dalam mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pelaku usaha. Misalnya, program beasiswa seribu sarjana. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Dyah Lies Tina mengatakan pembentukan forum TJSLBU bukan hanya sekadar mendorong kemajuan ekonomi.
Namun, sebagai wujud transparansi pembangunan pemerintah melalui TJSL. Ada 150 pelaku usaha dari berbagai bidang yang diundang dalam forum itu. Baik dari sektor perhotelan, restoran, perbankan, industri, dan sebagainya. Selama ini TJSL berjalan secara mandiri. Sehingga, dia menilai aktivitasnya kerap tak tampak.
Dengan pembentukan forum yang sah, dirinya berharap ada tata kerja yang lebih baik dan teroganisasi. Bahkan, pembentukan forum TJSLBU memiliki payung hukum yang kuat. Itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang TJSLBU.
“Dengan sinergi dan koordinasi antara pelaku usaha dan Pemkot Batu, kami berharap terbangunnya mekanisme pembangunan yang optimal,” tegas Dyah. Di sela-sela diskusi, sekaligus dilakukan pemilihan dengan penunjukan langsung Direktur PT Selecta Sujud Hariadi untuk menjabat sebagai ketua forum.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman menambahkan pembentukan forum TJSLBU juga sebagai wujud implementasi dari janji kampanyenya dulu. Yakni akan mencari sumber dana lain agar tidak hanya bergantung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khususnya untuk menjalankan program yang berkaitan dengan visi dan misinya.
Rencana pembentukan forum TJSLBU sudah direncakan jauh sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Ini sekaligus bentuk creative finance di tengah gelombang efisiensi,” terangnya. Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, berkomitmen untuk tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan memanfaatkan investor di Kota Batu melalui forum TJSLBU.
“Praktiknya nanti para pelaku usaha boleh merekomendasikan bantuan untuk berbagai sektor,” katanya. Seperti lingkungan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), olahraga, hingga program seribu sarjana. Dengan begitu, peran pelaku usaha dalam membangun Kota Batu dapat dinikmati masyarakat yang lebih luas. (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho